Amurang – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Selatan, Fanley Pangemanan mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim auditor profesional untuk melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Penggunaan dan Pemasukan dana kampanye (LPPK) parpol dan caleg peserta Pemilu legislatif Minsel.
“Parpol dan caleg melaporkan dana kampanye transparan, akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan. Sebab kami telah menyediakan tim audit profesional untuk mengaudit dana kampanye parpol dan para caleg yang telah bertarung di Pemilu legislatif,” tukas kepada beritamanado.com
Sebagai penyelenggara pemilu kami sangat harapkan pengurus parpol dan caleg-caleg, sebaiknya memasukan dana kampanye yang benar. Karena LPPK ini merupakan amanat PKPU atau regulasi pemilu yang harus ditaati setiap parpol, tak terkecuali para caleg yang telah bertarung di Pemilu legislatif, paparnya. (sanlylendongan)