
Manado – Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 108 ayat (3) dan ayat (4) Undang- undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara membuka Pendaftaran Calon Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara.
Adapun Persyaratan Seleksi Calon Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara antara lain :
1. Persyaratan Umum
Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil
Kualifikasi Pendidikan Minimal Diploma IV (D IV) / Sarjana (S1)
Memiliki Pangkat/Golongan Ruang Pembina Tingkat I (IV/b); Khusus Jabatan Fungsional Tertentu paling kurang dengan Pangkat/Golongan Ruang Pembina Utama Muda (IV/c)
Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Jabatan yang ditetapan
Memiliki Pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang berkaitan dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling sedikit selama 5 (lima) tahun
Sedang/pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tingga Pratama, sedang/pernah menduduki Jabatan Administrator atau sedang menduduki Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun
Memiliki rekam jejak Jabatan, Integritas, dan moralitas yang baik
Berusia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada tanggal 31 Desember 2018
Sehat Jasmani dan Rohani
2. Persyaratan Khusus
Memiliki pengalaman/memahami pengelolaan di Bidang Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Aset (Barang Milik Negara)
Memiliki pengalaman/memahami pengetahuan di Bidang Pemilihan Umum
Memiliki pengalaman/memahami proses Pengadaan Barang dan Jasa
Memiliki pengalaman/memahami proses Perencanaan Program dan Anggaran
Tidak sedang mejadi Anggota Panitia Seleksi, Pokja Seleksi dan Tim Pendukung Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara
3. Persyaratan Administrasi Calon Peserta Seleksi
Surat Lamaran bermeterai
