Tondano – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menyatakan akan menerima pendaftaran bakal calon (bacaleg) dari dua partai politik yang baru sebagai peserta Pemilu tahun 2014. Hal itu menyusul keputusan KPU pusat yang akhirnya meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Menurut Ketua KPU Minahasa Meydi Tinangon, proses pendaftaran bacaleg akan berlangsung pada tanggal 9, dan berlanjut hingga dua pekan kedepan. Mengenai konsekuensi waktu yang sangat mepet, dikatakan Tinangon bahwa hal itu tidak akan mempuat pihaknya memberikan dispensasi perpanjangan waktu bagi dua partai tersebut.
“Berapapun jumlah partai baru yang disahkan oleh KPU pusan, KPU Minahasa siap untuk menyesuaikan diri. Namun untuk konsekuensi waktu tetap mengacu pada ketetapaan KPU pusat. Soal apakah akan maksimal atau tidak proses perekrutan bacaleg dua partai tersebut itu adalah risiko pengurus partai yang bersangkutan,” kata Tinangon.(ang)
Tondano – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menyatakan akan menerima pendaftaran bakal calon (bacaleg) dari dua partai politik yang baru sebagai peserta Pemilu tahun 2014. Hal itu menyusul keputusan KPU pusat yang akhirnya meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Menurut Ketua KPU Minahasa Meydi Tinangon, proses pendaftaran bacaleg akan berlangsung pada tanggal 9, dan berlanjut hingga dua pekan kedepan. Mengenai konsekuensi waktu yang sangat mepet, dikatakan Tinangon bahwa hal itu tidak akan mempuat pihaknya memberikan dispensasi perpanjangan waktu bagi dua partai tersebut.
“Berapapun jumlah partai baru yang disahkan oleh KPU pusan, KPU Minahasa siap untuk menyesuaikan diri. Namun untuk konsekuensi waktu tetap mengacu pada ketetapaan KPU pusat. Soal apakah akan maksimal atau tidak proses perekrutan bacaleg dua partai tersebut itu adalah risiko pengurus partai yang bersangkutan,” kata Tinangon.(ang)