Manado, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat koordinasi (Rakor) tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2024.
Rakor di Luwansa Hotel Manado pada 29-31 Juli 2024 tersebut, dibuka oleh Ketua KPU Minsel, Tomy Moga.
“Sosialisasi ini berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 terkait dengan tahapan Pilkada,” ungkap Ketua KPU Minsel.
Terkait pencalonan nanti, Ketua KPU mengatakan bahwa tahapannya lumayan padat dan ada persyaratan yang harus disiapkan oleh Partai Politik.
“Oleh karena itu, di kegiatan ini kita akan berdiskusi terkait dengan persyaratan apa yang harus disiapkan oleh Partai Politik pengusung,” tukas Tomy Moga.
Jadi, lanjut dia, KPU sebagai penyelenggara akan menyampaikan aturan-aturan terkait pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.
“Berbagai narasumber kami hadirkan, sehingga kita semua memahami apa yang menjadi syarat dari pasangan calon,” ujar dia.
“Kami Penyelenggara tidak mau pada saat pencalonan, ketika ada calon yang harus kami TMS-kan karena ada syarat yang tidak ada, akan menimbulkan efek tang tidak baik bagi kami,” pungkasnya.
TamuraWatung