Tondano – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa meminta pendampingan BPKP Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk pengelolaan anggaran hibah tahun 2017 sehubungan dengan Pilkada Minahasa tahun 2018 mendatang.
Hal itu mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa mengunjungi Kantor perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Perbendaharaan (BPKP) Provinsi Sulut, Rabu (8/3/2017)
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon dan diikuti para Komisioner masing-masing Wiesje Wilar, Dicky Paseki dan Kristoforus Ngantung. Selain itu ada juga Sekretaris KPU Minahasa Meidy Malonda dan Kabag Hukum Stella Sompe. Kunjunga tersebut diterima langsung Ketua BPKP Perwakilan Sulut Sihar Pandjaitan.
Kepada Pandjaitan, KPU Minahasa menyampaikan permintaan untuk melakukan pendampingan dalam pengelolaan anggaran hibah Pilkada Minahasa 2018. Hal itu sebagai implementaai adanya MoU antara KPU RI dan BPKP Pusat.
“Kami tidak ingin pengelolaan anggaran hibah tersebut mulai dari perencanaan anggaran hingga realisasi dan pertanggungjawabannya jadi bermasalah. Apalagi kita ingin mewujudkan akuntabilitas sebagaimana tertuang dalam perjanjian kinerja dan program reformasi birokrasi,” ungkap Tinangon.
Kerjasama dengan BPKP Sulut telah dilaksanakan sejak digelarnya Pemilu 2009 dan Pilkada Minahasa 2012. Diketahui juga, proses pembahasan anggaran dengan TAPD Pemkab Minahasa telah melalui proses review oleh BPKP melalui sebuah kerjasama dengan Pemkab.
Kali ini untuk proses selanjutnya dalam pengelolaan anggaran, kita meminta BPKP untuk secara berkala melakukan review dan memberikan masukan ataupun rekomendasi teknis pengelolaan anggaran yang akuntabel maupun penyelenggaraan sistem pengendalian internal,” jelas Tinangon.
Ketua Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, Wiesje Wilar menjelaskan bahwa dalam kesempatan pertemuan tersebut dengan Kepala Perwakilan BPKP Sulut, telah disepakati akan ada tindak lanjut dalam kerjasama tersebut. Hal itu berbentuk review laporan keuangan dan koordinasi konsultatif disaat tahapan berlangsung.
“Kami juga telah banyak mendapatkan wejangan dari Pak Pandjaitan untuk supaya tidak melakukan penyelewengan anggaran. Intinya pengelolaan anggaran harus sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Wilar diaminkan Sekretaris KPU Meidy Malonda. (***/frangkiwullur)
Tondano – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa meminta pendampingan BPKP Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk pengelolaan anggaran hibah tahun 2017 sehubungan dengan Pilkada Minahasa tahun 2018 mendatang.
Hal itu mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa mengunjungi Kantor perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Perbendaharaan (BPKP) Provinsi Sulut, Rabu (8/3/2017)
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon dan diikuti para Komisioner masing-masing Wiesje Wilar, Dicky Paseki dan Kristoforus Ngantung. Selain itu ada juga Sekretaris KPU Minahasa Meidy Malonda dan Kabag Hukum Stella Sompe. Kunjunga tersebut diterima langsung Ketua BPKP Perwakilan Sulut Sihar Pandjaitan.
Kepada Pandjaitan, KPU Minahasa menyampaikan permintaan untuk melakukan pendampingan dalam pengelolaan anggaran hibah Pilkada Minahasa 2018. Hal itu sebagai implementaai adanya MoU antara KPU RI dan BPKP Pusat.
“Kami tidak ingin pengelolaan anggaran hibah tersebut mulai dari perencanaan anggaran hingga realisasi dan pertanggungjawabannya jadi bermasalah. Apalagi kita ingin mewujudkan akuntabilitas sebagaimana tertuang dalam perjanjian kinerja dan program reformasi birokrasi,” ungkap Tinangon.
Kerjasama dengan BPKP Sulut telah dilaksanakan sejak digelarnya Pemilu 2009 dan Pilkada Minahasa 2012. Diketahui juga, proses pembahasan anggaran dengan TAPD Pemkab Minahasa telah melalui proses review oleh BPKP melalui sebuah kerjasama dengan Pemkab.
Kali ini untuk proses selanjutnya dalam pengelolaan anggaran, kita meminta BPKP untuk secara berkala melakukan review dan memberikan masukan ataupun rekomendasi teknis pengelolaan anggaran yang akuntabel maupun penyelenggaraan sistem pengendalian internal,” jelas Tinangon.
Ketua Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, Wiesje Wilar menjelaskan bahwa dalam kesempatan pertemuan tersebut dengan Kepala Perwakilan BPKP Sulut, telah disepakati akan ada tindak lanjut dalam kerjasama tersebut. Hal itu berbentuk review laporan keuangan dan koordinasi konsultatif disaat tahapan berlangsung.
“Kami juga telah banyak mendapatkan wejangan dari Pak Pandjaitan untuk supaya tidak melakukan penyelewengan anggaran. Intinya pengelolaan anggaran harus sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Wilar diaminkan Sekretaris KPU Meidy Malonda. (***/frangkiwullur)