Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu tengah memverifikasi kelengkapan berkas seluruh calon legislatif (caleg) yang diusulkan oleh 12 partai politik (Parpol).
Komisioner KPU, Meyti Mokoginta mengatakan bahwa Verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon anggota legislatif ini sampai dengan 6 mei 2013. “Kemudian kami akan menyampaikan hasil verifikasi tersebut kepada parpol peserta pemilu. Sesuai jadwal, itu dilakukan pada 7-8 Mei 2013,” ujarnya.
Menurutnya, berkas yang belum dipenuhi, diberikan waktu perbaikan kepada parpol. Setelah itu, hasil perbaikan masih akan diverifikasi lagi, untuk melihat apakah persyaratan yang dimasukkan benar-benar sudah lengkap. “Waktu perbaikan kelengkapan administrasi mulai 9 sampai 22 Mei 2013, sebelum penetapan daftar calon sementara (DCS),” tambahnya.
Seperti diketahui, sebanyak 275 caleg yang berasal dari 12 Parpol peserta Pemilu akan memperebutkan 25 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu. Di Kota Kotamobagu sendiri, terdapat tiga daerah pemilihan (Dapil).
Ketiga dapil tersebut, masing-masing dapil satu meliputi Kecamatan Kotamobagu Utara dan Timur, Dapil dua Kecamatan Kotamobagu Selatan dan Dapil tiga Kecamatan Kotamobagu Barat. (zmi)
Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu tengah memverifikasi kelengkapan berkas seluruh calon legislatif (caleg) yang diusulkan oleh 12 partai politik (Parpol).
Komisioner KPU, Meyti Mokoginta mengatakan bahwa Verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon anggota legislatif ini sampai dengan 6 mei 2013. “Kemudian kami akan menyampaikan hasil verifikasi tersebut kepada parpol peserta pemilu. Sesuai jadwal, itu dilakukan pada 7-8 Mei 2013,” ujarnya.
Menurutnya, berkas yang belum dipenuhi, diberikan waktu perbaikan kepada parpol. Setelah itu, hasil perbaikan masih akan diverifikasi lagi, untuk melihat apakah persyaratan yang dimasukkan benar-benar sudah lengkap. “Waktu perbaikan kelengkapan administrasi mulai 9 sampai 22 Mei 2013, sebelum penetapan daftar calon sementara (DCS),” tambahnya.
Seperti diketahui, sebanyak 275 caleg yang berasal dari 12 Parpol peserta Pemilu akan memperebutkan 25 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu. Di Kota Kotamobagu sendiri, terdapat tiga daerah pemilihan (Dapil).
Ketiga dapil tersebut, masing-masing dapil satu meliputi Kecamatan Kotamobagu Utara dan Timur, Dapil dua Kecamatan Kotamobagu Selatan dan Dapil tiga Kecamatan Kotamobagu Barat. (zmi)