Minahasa

KPU dan Pemkab Minahasa Sharing Data Pemilih

Tondano – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa dan Pemkab Minahasa dikabarkan akan melakukan sharing atau berbagi data pemilih. Hal itu untuk kepentingan Pemilihan Umum dan juga Pemilihan Hukum Tua (Pilhut).

Informasi tersebut mengemuka pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan, Kamis (16/6/2016) kemarin di Ruang Rapat KPU Minahasa. Pelaksanaan pertemuan tersebut dalam rangka memantapkan program pendataan pemilih secara berkelanjutan.

Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon mengatakan bahwa Rakor tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi antara KPU dan Pemkab Minahasa dalam pelaksanaan pendataan pemilih. Hal itu untuk menjamin keakuratan data pemilih itu sendiri dalam agenda pemutahiran data pemilih tahun 2017 mendatang yang akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan Pilkada 2018.

“Kita tidak ingin masalah pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat masih muncul lagi dalam daftar pemilih yang berasal dari pemerintah. Juga pemilih di perbatasan seperti Tikela”, ungkap Tinangon.

Sehubungan dengan hal itu, Ketua Divisi Program dan Data KPU Minahasa Loord Malonda mengatakan bahwa pada prinsipnya pendataan pemilih berkelanjutan sangat membutuhkan kerjasama dengan pihak pemerintah.

“Kita butuh data mutasi penduduk atau mobilitas penduduk baik yang masuk atau keluar, data penduduk yang menikah sebelum usia 17 Tahun, Data TNi/Polri, penduduk meninggal dunia”, ungkap  Malonda.

Data-data tersebut menurutnya akan  dimasukkan dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sebagai bahan updating data. Satu hal yang menarik adalah digunakannya Daftar pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dalam Pemilihan Hukum Tua di Minahasa.

Dari pihak Pemkab Minahasa sendiri melalui Kabag Administrasi Pemerintahan Novarita Supit mengatakan bahwa sistem tersebut akan mulai diterapkan dalam Pilhut serentak tahun 2016 ini.

Merespon hal tersebut, KPU Minahasa merasa perlu juga menggunakan data Pilhut dalam pendataan pemilih berkenjutan.

Komisioner KPU Minahasa Dicky Paseki meminta agar supaya dapat diadakan memorandum of understanding (MoU) antara Pemkab dan KPU Minahasa untuk penggunaan data Pemilu dan Pilhut.

“Ini menjadi ciri khas dan keuntungan kita di Minahasa,  karena Minahasa adalah pioner demokrasi di negeri ini,” kata  Paseki.

Rapat tersebut dibuka Ketua KPU Minahasa dan dihadiri oleh Kepala Badan kesbangpol dan Linmas Yorry Gumansing, Kabag Administrasi Pemerintahan Novarita Supit, Kabid Pendataan Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil, Komisioner KPU kabupaten Minahasa serta sekretaris KPU Kabupaten Minahasa serta operator Sistem Informasi Data Pemilih KPU Kabupaten Minahasa. (***/frangkiwullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara