Boltim, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat koordinasi persiapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Boltim tahun 2020, di kantor KPU Boltim, Selasa (01/09/2020).
Rakor ini dihadiri komisioner KPU Boltim sebagai penyelenggara, Pimpinan Bawaslu Boltim Susanto Mamonto, Gugus tugas Covid-19 kabupaten Boltim dr. Hamdan Korompot, Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK dan dihadiri para perwakilan pimpinan partai politik.
Ketua KPU Boltim Jamal Rahman saat membuka rakor menyampaikan, rapar koordinasi yang digelar saat ini untuk menyepakati item-item yang spesifik, sebelum hari pendaftaran pada 4-6 September 2020.
“Di sini sebelum pendaftaran kita harus sudah membicarakan detail, seperti denah juga item lain yang akan disepakati bersama,” ujar Jamal Rahman.
Sementara, ketua divisi teknis penyelenggara KPU Boltim Abdul Kader Bachmid mengatakan, yang hadir pada rakor terdapat 13 partai politik di Boltim yang memiliki kursi di DPRD Boltim.
“Pertemuan ini untuk menyepakati item-item menuju pendaftaran pada 4-6 September 2020, yang mengedepankan protocol kesehatan,” ucap Kader Bachmid.
Bachmid mengingatkan kepada parpol pengusung yang hadir, secepatnya memberikan surat mandat kepada LO paslon.
“Sepulang dari tempat ini bisa berkoordinasi, membuat SK dan menyerahkan kepada kami di KPU. Dan kami akan mendaftarakan menjadi LO, nantinya akan ditandatangi paslon,” katanya.
Ia juga menjelaskan, beberapa item yang perlu dikoordinasikan di antaranya, swab mandiri yang dilakukan bakal paslon.
“Swab itu nantinya akan dibawa pada pendaftaran. Dan itu wajib, untuk tes swab,” terang Bachmid.
Kata Kader, KPU Boltim juga telah menyiapkan help desk, yang sudah dibuka sejak sebelum pengumuman persyaratan pendaftaran paslon dibuka.
“Jadi untuk para LO nantinya bisa langsung ke help desk,” ujar Kader.
Menurutnya, sejak dibuka pada 28 Agustus kemarin, sudah ada beberapa utusan parpol yang sudah konsultasi dan koordinasi terkait syarat pendaftaran paslon.
“Saya titip pesan, tolong untuk terkait syarat paslon tolong dicermati, B.1-KWK jangan sampai ada perbedaan baik nama hingga identitas lainnya. Dan terkait dengan salah satu persyarataan untuk kelakuan baik bisa ke Pengadilan Niaga di Makassar,” bebernya.
Kader meminta agar peserta rakor dari masing-masing parpol melakukan pertemuan dengan paslon menyampaikan hasil rakor hari ini. Sehingga pada saat melakukan pendaftaran itu bapak dan ibu sudah terkonfirmasi kepada para bakal paslon.
“Hari ini juga kami juga akan menyapakati terkait jumlah yang akan melakukan pendaftaran. Di ruang pendaftaran hanya ada, KPU, Bawaslu, pimpinan parpol, bakal paslon dan LO,” pungkas Bachmid.
(Riswan Hulalata)