BOROKO, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong Utara (Bolmut) menggelar penyuluhan produk hukum kepada stakeholder dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2020 jelang pemungutan suara 9 Desember mendatang, Kamis (12/11/2020).
Kadiv Perencanaan dan Data KPU Provinsi Sulut Lanny Ointu hadir secara daring menyampaikan tentang regulasi data pemilih dan hak memilih.
“Ada 3 jenis data pemilih di TPS 9 Desember nanti yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (DPPH) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB),” ungkapnya
Dijelaskan Ointu, DPT sudah ditetapkan, sedangkan pemilih pindahan adalah mereka yang terdaftar dalam DPT tapi karena alasan tertentu tidak bisa menggunakan hak pilih di TPS dimana pemilih terdaftar.
“Pemilih tambahan adalah pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT namun memenuhi syarat didaftar sebagai pemilih, mereka dapat gunakan hak pilih dengan menunjukan KTP sesuai alamat TPS di desa,” singkatnya.
Sementara itu, Divisi keuangan, umum, logistik dan rumah tangga Djunaidi Harundja dalam pemaparannya menerangkan soal logistik Alat Pelindung Diri (APD).
“Logistik yang terkait dengan pemilihan sementara dalam perjalanan, saya pikir terkait skop Kabupaten berkaitan dengan logistik itu tidak seberapa,” ujarnya
Kata Harndja, KPU akan menyediakan terkait dengan APD, APD dimaksud dalam hal ini untuk masker KPU sediakan bagi yang tidak mengunakan.
“Sedangan ketika ada wajib pilih yang mengunakan masker namun tertera atribut logo Paslon, disitu akan kami sampaikan untuk diganti tentu dengan bentuk persuasif,” sebutnya sembari manambahkan dalam menerapkan protap kesehahatan harus dengan kesadaran kolektif kita semua.
Menurut Devisi hukum dan pengawasan Ismail S. Mobiliu, terkait dengan Protap kesehatan itu sudah berapa kali mengalami perubahan, mulai dari PKPU 6 tahun 2020, kemudian dirubah di PKPU nomor 13 tahun 2020, ini menandakan terkait dengan protap KPU tidak main-main.
“Mulai dari tahapan kelanjutan kemarin sampai dengan saat ini KPU tetap menerapkan Protap, kemudian disetiap kegiatan KPU membatasi tidak lebih dari 30 peserta dan hari ini kami pun membatasi tidak lebih dari 20 peserta,” jelasnya
Diungkapkannya, itu tidak lain dan tidak bukan karena KPU konsisiten pada komitmen KPU terhadap Bawaslu, Pemerintah Pusat, DPR, terkait dengan penerapan Protap kesehatan.
Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan SDM Rita Sophia Darondo menguraikan soal pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi ini tentu menimbulkan kesulitan-kesulitan dalam hal merekrut petugas KPPS.
“Disebabkan syarat untuk merekrut KPPS ini harus bersedia untuk di rapid test dan setelah di rapid test hasilnya reaktif itu harus mau lanjut di swab,” katanya.
Nah, persoalnnya tidak semua orang suka, terbukti sewaktu kami KPU melaksanakannya itu dari 1.539 masih ada 154 yang tidak datang ke kantor untuk melaksanakan rapid test.
“Dan tentu mereka ini akan KPU lakukan rapid kalaupun mereka tidak bersedia konsekuensinya harus diganti,” tambahnya
Divisi perencanaan data dan informasi Irfan F. Awumbas menyampaikan terimakasih kepada pihak Kecamatan karena sudah membatu dan memfasilitasi penyelanggara terkait dengan tempat dimana pelaksanaan pleno secara berjenjang dari desa hingga ke kecamatan dan Kabupaten.
Menurut Irfan, dari pleno DPS dan pleno DPT yang telah terlaksana menghasilkan jumlah pemilih 57.671 orang di Kabupaten Bolmut.
Untuk yang belum melakukan perekaman e-KTP pasca penetapan DPT, katanya ada 634 orang yang tersebar di seluruh kecamatan, yang sebelumnya 1.622 orang.
“Untuk kita ketahui dari 15 kabupaten – kota se Sulut hanya Kabupaten Bolmut turun langsung di lapangan, di desa-desa untuk melakukan perekaman e-KTP,” urainya.
Sedangkan Devisi teknis penyelanggara Wiwidayanti Damopolii menambahkan, pesta demokrasi kali memang dilaksanakan ditengah Pandemi dan tentu kita semua harus berkerja sama.
“Semua dalam penerapan Protap harus terlibat sebab tak bisa kita pungkiri dilapangan nantinya tidak menutup kemungkinan ada sebagian orang tidak taat terhadap protap Covid-19,” kuncinya
Pada forum tersebut, terpantau BeritaManado.com beberapa peserta yang hadir diantaranya dari aparat kepolisian, Kecamatan dan organisasi menyampaikan apa yang menjadi pokok persoalnya pada tahapan Pilkada tahun 2020.
(Nofriandi Van Govel)