Minut, BeritaManado.com – Tahapan Pemilihan Bupati (Pilbup) Minahasa Utara (Minut) berlanjut.
Setelah pendaftaran calon dan masa tanggapan masyarakat, pekan ini baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan verifikasi berkas para calon, termasuk isu terkait keaslian ijazah bakal calon Shintia Gelly Rumumpe (SGR).
Diketahui, baik KPU maupun Bawaslu Minut saat ini telah berada di Jakarta untuk melakukan verifikasi berkas.
Data yang dihimpun BeritaManado.com, SGR pada pendaftaran di KPU Minut memasukan ijazah SMA Pelita Tiga nomor 3 Pulogadung Jakarta Timur yang dilegalisir Dinas Pendidikan Jakarta Timur tanggal 4 September 2020.
Ini mematahkan jawaban pihak Komisioner KPU Minut Darul Halim yang menyatakan bahwa SGR dalam pendaftaran 6 September, memasukan copian ijazah yang dilegalisir sekolah.
Selanjutnya, ditemukan pula foto Surat Keterangan nomor: 078/SMA/PT.3/C.2/IX/2020 yang menyatakan bahwa Shintia Rumumpe telah menunjukan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) asli.
Surat tersebut mencabut surat keterangan sebelumnya nomor: 118/SMA/PT.3/C.2/IX/2019 dimana, pihak sekolah melalui Kepala Sekolah Ahmad Aru Patria menyebutkan bahwa nama Shintia Gelly Rumumpe tidak ditemukan dalam daftar buku induk siswa maka pihak sekolah meragukan keabsahan foto copy STTB yang dimiliki SGR.
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail ketika dikonfirmasi BeritaManado.com, Kamis (10/9/2020) terkait hasil verifikasi berkas mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
“Tahapan verifikasinya masih jalan. Kami masih mengecek semua berkas-berkas para calon,” singkat Rahman Ismail.
Sementara itu, pihak Kepala Sekolah SMA Pelita Tiga Nomor 3 Ahmad Aru Patria ketika dikonfirmasi terkait kebenaran surat keterangan yang dikeluarkan pihak sekolah, belum memberikan jawaban.
(Finda Muhtar)