Nasional

KPK Geledah Ruang Kerja dan Rudis Aziz Syamsuddin, Sejumlah Dokumen Diamankan

KPK Geledah Ruang Kerja dan Rudis Aziz Syamsuddin, Sejumlah Dokumen Diamankan
Sejumlah barang bukti yang dimasukkan dalam koper oleh Satgas KPK

Manado, BeritaManado.com — Mencuatnya nama Aziz Syamsuddin dalam kasus suap yang melibatkan penyidik KPK AKP Stefanus dan Wali Kota Tanjungpunang M Syahrial langsung ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dimana, tim Satuan Tugas KPK menindaklanjuti dengan melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja hingga Rumah Dinas (Rudis) Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin, Rabu (28/4/2021) malam kemarin.

Dari upaya tersebut, sejumlah barang bukti diamankan pihak Satgas.

Penggeledahan terhadap lokasi-lokasi tersebut lantaran Aziz diduga terlibat dalam kasus yang disebutkan.

Setidaknya ada empat lokasi yang menjadi sasaran KPK di antaranya di ruang kerja Aziz Syamsuddin di Gedung DPR RI dan Rudisnya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan. 

“Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (29/4/2021) sebagaimana diberitakan Suara.com jaringan BeritaManado.com.

Selain itu, KPK juga turut menggeledah sebuah apartemen dan lokasi sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap melibatkan penyidik KPK AKP Stefanus Robin.

Di dua lokasi itu, KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan suap.

Ali Fikri memastikan barang bukti yang diamankan tentunya akan terlebih dahulu dianalisa.

Sekaligus dilakukan verifikasi agar nantinya dapat dibawa ke dalam persidangan nantinya sebagai bukti dalam kasus ini.

“Selanjutnya bukti-bukti ini, akan segera dilakukan analisa mendalam serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud,” tutup Ali.

Diketahui, kasus suap itu ditujukan agar KPK tidak melakukan penyelidikan kasus korupsi di Tanjungbalai.

Kasus ini berawal ketika M Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK bernama Stefanus.

Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni, Aziz Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI di rumah dinasnya di Jakarta pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan itu, Aziz meminta agar Stefanus dapat membantu Syahrial agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ketingkat penyidikan.

Stefanus pun menyanggupi permintaan Aziz.

Awalnya, Stefanus meminta uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Syahrial.

Namun, Syahrial menyanggupi dengan hanya mengirimkan uang sebesar Rp1,3 miliar.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara