Bitung – Kotak aduan yang disiapkan Pemkot ditiap SKPD kurang direspon masyarakat. Padahal tujuan kotak aduan tersebut untuk memaksimalkan pelayanan publik, namun sayang kurang dimanfaatkan.
Terbukti dari data pengaduan yang masuk dari Januari 2012 sampai April 2013 hanya berjumlah 37 aduan. Dan hal ini dianggap tidak maksimal karena kurangnya direspon masyarakat dalam menyampaikan segala hal soal pelayanan yang diberikan Pemkot.
Padahal menurut Kabag Humas, Erwin Kontu, kotak aduan adalah sarana bagi masyarakat untuk menginformasikan kepada Pemkot apabila menemukan praktek penyalahgunaan wewenang, hambatan dalam pelayanan masyarakat,KKN dan pelanggaran disiplin PNS.
“Serta sebagai bahan instrospeksi Pemkot dalam peningkatan pelayanan publik,” kata Konto, Jumat (26/4).
Untuk itu, Kontu mengajak masyarakat manfaatkan kotak aduan sehingga Pemkot dapat melihat sektor-sektor mana yang harus dibenahi. Serta menjadi sarana komunikasi antara masyarakat dan pemerintah sehingga pelayanan publik dapat terus ditingkatkan.
“Kami butuh masukan dari masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik lewat kotak aduan,” katanya.(enk)
