TOMOHON, beritamanado.com – Kolaborasi Tim Maleo dan Resmob Polda Sulut berbuah manis usai berhasil mengamankan terduga pelaku tindak penganiayaan, Sabtu (26/09/2020).
Para terduga pelaku penganiaya berujung tewasnya JT (14) yakni FP (18), VS (14) KG (15) dan BS (13) kesemuanya warga Kecamatan Wanea Kota Manado.
Dari release yang diterima media ini, kasus ini berawal ketika korban bertemu dengan para terduga pelaku yang sedang kumpul-kumpul lalu mengajak ribut.
Korban kemudian balik memanggil teman-temannya yang lain untuk kembali lagi ke tempat tersebut dan selanjutnya adu mulut pun kembali terjadi.
Tak lama berselang, para terduga pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.
Selanjutnya korban di bawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis, namun sayang korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 21.30 Wita.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dua buah pisau berukuran panjang 5 dan 30 cm.
(ReckyPelealu)