Ratahan – Proyek revitalisasi pusat kota Ratahan senilai Rp 3,4 miliar terus menuai sorotan. Jika sebelumnya warga menyebutkan pekerjaan proyek terkesan asal jadi, kali ini masalah keselamatan pengguna jalan yang dianggap warga diabaikan pihak kontraktor.
Diungkapkan Bobby Sumangando, warga Liwutung, pengelola proyek seharunya memperhatikan kondisi di lokasi pekerjaan sebelum menurunkan meterial berupa batu dan pasir. Karena jika ini tidak tentu akan mengancam keselamatan pengendara termasuk memicu terjadinya kemacetan.
“Aktivitas lalulintas di jalan ini selalu ramai, makanya pihak kontraktor jangan senaknya menurunkan material. Karena ditakutkan selain memicu kemacetan, keberadaan material yang sudah sampai memakan ruas badan jalan dikhawatrikan akan menjadi pemicu terjadinya kecelakaan,” ujar Bobby.
Lanjut dia, masalah ini sendiri seperti diketahuinya dalam pemberitaan media, begitu dilarang keras oleh bupati Mitra James Sumendap. Hanya saja, ini tidak diindahkan pihak kontraktor. “Bupati kan sudah sampaikan tidak boleh lagi ada material batu dan sejenisnya dipinggiran badan jalan. Jadi saya berharap ini juga akan diperhatikan pihak pengelolah proyek,” tukasnya. (Rulan Sandag)
Ratahan – Proyek revitalisasi pusat kota Ratahan senilai Rp 3,4 miliar terus menuai sorotan. Jika sebelumnya warga menyebutkan pekerjaan proyek terkesan asal jadi, kali ini masalah keselamatan pengguna jalan yang dianggap warga diabaikan pihak kontraktor.
Diungkapkan Bobby Sumangando, warga Liwutung, pengelola proyek seharunya memperhatikan kondisi di lokasi pekerjaan sebelum menurunkan meterial berupa batu dan pasir. Karena jika ini tidak tentu akan mengancam keselamatan pengendara termasuk memicu terjadinya kemacetan.
“Aktivitas lalulintas di jalan ini selalu ramai, makanya pihak kontraktor jangan senaknya menurunkan material. Karena ditakutkan selain memicu kemacetan, keberadaan material yang sudah sampai memakan ruas badan jalan dikhawatrikan akan menjadi pemicu terjadinya kecelakaan,” ujar Bobby.
Lanjut dia, masalah ini sendiri seperti diketahuinya dalam pemberitaan media, begitu dilarang keras oleh bupati Mitra James Sumendap. Hanya saja, ini tidak diindahkan pihak kontraktor. “Bupati kan sudah sampaikan tidak boleh lagi ada material batu dan sejenisnya dipinggiran badan jalan. Jadi saya berharap ini juga akan diperhatikan pihak pengelolah proyek,” tukasnya. (Rulan Sandag)