Siane Indriani
Bitung – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan ada berbagai permasalahan HAM di Kota Bitung, terutama sengketa pemilikan lahan atau agraria. Dan permasalahan itu sudah terjadi bertahun-tahun tapi hingga kini tak kunjung diselesaikan serta terkesan hanya didiamkan pemerintah.
Seperti permasalahan status tanah Pulau Lembeh, Candi Kelurahan Bitung Barat Satu Lingkungan Tiga Kecamatan Maesa, HGB Tokambahu Makawidey Kasawari, Tanah Erpackh eks PT Kinaleosan, tanah adat Masata dan sejumlah kasus-kasus sengketa lainnya yang mengorbankan hak-hak masyarakat.
“Laporan-laporan itu sudah kami terima, makanya kami datang untuk mengecek sejauh mana penyelesaiannya. Dan rupanya kasus-kasus itu hanya berjalan ditempat dan masyarakat dibiarkan terkatung-katung tanpa jaminan kepastian,” kata salah satu anggota Komnas HAM RI, Siane Indriani, Rabu (8/4/2015).
Indriani menyatakan, harusnya pemerintah daerah bisa bersikap kasatria membela masyarakat yang sementara berjuang mendapatkan hak-haknya. Bukan malah sebaliknya, menjadi “musuh” bagi masyarakat yang sementara berjuang dan membiarkan masyarakat berjuang sendiri.
“Pemerintah daerah harusnya pro masyarakat, bukan hanya disaat kampanye lalu menunjukkan sikap peduli terhadap permaslahan masyarakat tapi ketika terpilih sudah lupa dengan janji-janji membantu masyarakat memperjuangkan hak-haknya,” katanya.(abinenobm)
Siane Indriani
Bitung – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan ada berbagai permasalahan HAM di Kota Bitung, terutama sengketa pemilikan lahan atau agraria. Dan permasalahan itu sudah terjadi bertahun-tahun tapi hingga kini tak kunjung diselesaikan serta terkesan hanya didiamkan pemerintah.
Seperti permasalahan status tanah Pulau Lembeh, Candi Kelurahan Bitung Barat Satu Lingkungan Tiga Kecamatan Maesa, HGB Tokambahu Makawidey Kasawari, Tanah Erpackh eks PT Kinaleosan, tanah adat Masata dan sejumlah kasus-kasus sengketa lainnya yang mengorbankan hak-hak masyarakat.
“Laporan-laporan itu sudah kami terima, makanya kami datang untuk mengecek sejauh mana penyelesaiannya. Dan rupanya kasus-kasus itu hanya berjalan ditempat dan masyarakat dibiarkan terkatung-katung tanpa jaminan kepastian,” kata salah satu anggota Komnas HAM RI, Siane Indriani, Rabu (8/4/2015).
Indriani menyatakan, harusnya pemerintah daerah bisa bersikap kasatria membela masyarakat yang sementara berjuang mendapatkan hak-haknya. Bukan malah sebaliknya, menjadi “musuh” bagi masyarakat yang sementara berjuang dan membiarkan masyarakat berjuang sendiri.
“Pemerintah daerah harusnya pro masyarakat, bukan hanya disaat kampanye lalu menunjukkan sikap peduli terhadap permaslahan masyarakat tapi ketika terpilih sudah lupa dengan janji-janji membantu masyarakat memperjuangkan hak-haknya,” katanya.(abinenobm)