Manado – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM melalui Komisioner Johny Nelson Simanjuntak SH menyayangkan sikap pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak menaati hukum.
Pernyataan tersebut terkait kasus Pemilihan Dekan FMIPA Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado pada 2006 silam. Dalam kasus tersebut hasil pemilihan dimenangkan oleh Dr Ir Julius Pontoh MSc namun Rektor Unsrat Prof Dr Donald Rumokoy SH MH enggan melantik hingga berproses hukum.
Sebab menurutnya berdasarkan proses hukum yang telah dilewati oleh Dr Ir Julius Pontoh MSc di PTUN Manado maupun setingakt diatasnya telah dimenangkan dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap, sayang keputusan tersebut tidak dilaksanakan oleh pihak Rektor.
Ironisnya bukan hanya Rektor namun pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini Menteri Pendidikan Kebudayaan (Mendikbud) seakan menyetujui sikap Rektor yang membangkangi putusan hukum tersebut.
Maka dari itu baik Johny Simanjuntak maupun Julius Pontoh berharap masih adanya keadilan di negeri yang senantiasa menjunjung tinggi hukum dan keadilan ini. Sebab Mendikbud juga seakan tidak menampik sejumlah rekomendasi mulai dari Ombudsman RI, Komnas HAM hingga Presiden RI pun tidak ditanggapi Mendikbud.
“Coba bayangkan Menteri tidak menanggapi atasannya Presiden dan juga menghormati putusan hukum,” tegas Johny Nelson saat jumpa pers bersama sejumlah wartawan.(edit/gnf)
Manado – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM melalui Komisioner Johny Nelson Simanjuntak SH menyayangkan sikap pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak menaati hukum.
Pernyataan tersebut terkait kasus Pemilihan Dekan FMIPA Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado pada 2006 silam. Dalam kasus tersebut hasil pemilihan dimenangkan oleh Dr Ir Julius Pontoh MSc namun Rektor Unsrat Prof Dr Donald Rumokoy SH MH enggan melantik hingga berproses hukum.
Sebab menurutnya berdasarkan proses hukum yang telah dilewati oleh Dr Ir Julius Pontoh MSc di PTUN Manado maupun setingakt diatasnya telah dimenangkan dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap, sayang keputusan tersebut tidak dilaksanakan oleh pihak Rektor.
Ironisnya bukan hanya Rektor namun pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini Menteri Pendidikan Kebudayaan (Mendikbud) seakan menyetujui sikap Rektor yang membangkangi putusan hukum tersebut.
Maka dari itu baik Johny Simanjuntak maupun Julius Pontoh berharap masih adanya keadilan di negeri yang senantiasa menjunjung tinggi hukum dan keadilan ini. Sebab Mendikbud juga seakan tidak menampik sejumlah rekomendasi mulai dari Ombudsman RI, Komnas HAM hingga Presiden RI pun tidak ditanggapi Mendikbud.
“Coba bayangkan Menteri tidak menanggapi atasannya Presiden dan juga menghormati putusan hukum,” tegas Johny Nelson saat jumpa pers bersama sejumlah wartawan.(edit/gnf)