Minsel, BeritaManado.com – Komisi Yudisial Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan kegiatan Edukasi Publik “Peran Penghubung Komisi Yudisial Dalam Mendukung Wewenang dan Tugas Komisi Yudisial”.
Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Amurang Timur, pada Kamis (22/8/2024).
Hadir empat pembawa materi, diantaranya, Welli Mataliwutan dari Komisi Yudisial, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Amurang Christiyane Kaurong, Akademisi Fakultas Hukum Unsrat Dr. Grace Tampongangoy serta unsur Jurnalis Fransiskus Marselino Talokon.
Mereka memberi edukasi bagi Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa serta undangan lainnya, tentang tugas kerja baik itu Komisi Yudisial, Hakim, Akademisi serta peran Jurnalis.
Usai membawakan materi, acara dilanjutkan pada sesi tanya jawab.
Sekretaris Kecamatan Amurang Timur, Semuel Kantu usai kegiatan mengucapkan terimakasih kepada Komisi Yudisial.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para peserta, undangan dan menambah wawasan serta pengetahuan terkait peran Komisi Yudisial,” ucapnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Perwakilan Polres Minsel, Hukum Tua, Lurah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta Tokoh Pemuda diwilayah Kecamatan Amurang Timur.
Untuk diketahui, Komisi Yudisial merupakan suatu lembaga yang memiliki sifat mandiri yang memiliki wewenang dalam mengusulkan pengangkatan Hakim Agung.
Komisi Yudisial juga memiliki wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan suatu martabat, kehormatan, keluhuran dan juga perilaku hakim.
Tamura Watung