Tomohon, BeritaManado.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kita Tomohon menindaklanjuti pengaduan masyarakat Kelurahan Kayawu mengenai keberadaan kandang ayam yang mendapatkan penolakan warga setempat.
Diketahui, keberadaan pembangunan peternakan kandang ayam di dekat pemukiman warga Lingkungan IV Kelurahan Kayawu, Kecamatan Tomohon Utara mendapatkan reaksi warga.
Warga menuntut kandang ayam untuk ditutup, karena kandang ayam hanya yang dimaksud hanya berjarak 60 meter dari pemukiman yang dinilai bisa mencemari lingkungan.
Penolakan warga tersebut mendapat atensi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dengan langsung melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga Kayawu.
“Pembahasan ini adalah salah satu tindak lanjut dari surat pengaduan masyarakat yang diterima DPRD terkait dampak pembangunan kandang ayam,” kata Ketua Komisi III Ir Miky Wenur didampingi Sekretaris Komisi Christo Eman di Ruang Komisi III Kantor DPRD Kota Tomohon, Kamis (30/06/2022)
Micky Wenur sendiri mengaku ingin mendengar langsung aspirasi warga, agar supaya dapat mengetahui persis apa saja yang menjadi permasalahan yang dialami warga.
“Dampak-dampak itu harus cepat diantisipasi, dan dari informasi warga kalau pihak perusahaan belum mendapat izin, masyarakat meminta jangan dulu ada pengerjaan di area tersebut,” imbuhnya.
Ditambahkan Wenur, Komisi III akan memfasilitasi aspirasi dari masyarakat dimana dalam forum ini akan coba mencari solusinya.
“Setelah mendengar apa yang disampaikan warga, kami Komisi III DPRD Kota Tomohon, Senin (4/7/2022) akan memanggil pemerintah kelurahan setempat bersama instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan perijinan dan pemilik peternakan untuk meminta penjelasan terkait permasalahan ini,” jelas Wenur.
Sementara itu, Vicky Wurara SH yang mewakili warga, dihadapan Komisi III DPRD Kota Tomohon menjelaskan terkait penolakan pembangunan kandang ternak ayam tersebut, dimana pembangunan peternakan ayam tersebut belum memiliki Izin dari pihak terkait, terlalu dekat dengan lokasi pemukiman yaitu hanya berjarak sekitar 60 meter.
“Hal ini akan sangat berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar dan juga akan menyebabkan bau tidak enak dan banyaknya lalat,” ucap Wurara yang saat itu didampingi Ketua Rukun Perum Griya Permai Kayawu Christian Tangkere SE bersama Steven Kumaseh, Joints Walukow, Jolly Wongkar dan Apono di hadapan Komisi III DPRD Kota Tomohon.
Dilanjutkan Wurara, lokasi peternakan kandang ayam berada di dataran tinggi, sehingga berpotensi limbah terbawa air hujan menuju lokasi pemukiman.
“Lokasi peternakan kandang ayam terletak persis di depan jalan utama, dimana rancangan jangka panjang jalan tersebut akan menjadi jalan utama menuju Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Agotey,” jelas Wurara.
(***/Frangki Wullur)