
Tondano – Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa menyatakan akan melakukan estimasi perhitungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Demikian disampaikan anggota Komisi 3 DPRD Minahasa Man Rambitan kepada sejumlah wartawan, Kamis (10/10) saat melakukan peninjauan lapangan.
Seperti diketahui, Kamis kemarin Komisi 3 melakukan peninjauan terhadap tiga terminal yaitu Tondano, Kawangkoan, dan Langowan. Dalam kunjungan tersebut, para Kepala Terminal ditanyai mengenai berapa banyak jumlah kendaraan yang beroperasi, jumlah warga yang menggunakan fasilitas terminal, dan tentu saja tarif retribusi yang dikenakan.
“Dengan data tersebut Komisi 3 bisa membuat estimasi perhitungan secara sederhana. Disinilah letak salah satu fungsi pengawasannya, bahwa lembaga DPRD bisa membuat perbandingan jumlah PAD yang masuk ke kas daerah berdasarkan laporan SKPD kepada eksekutif dan legislatif. Jika selisihnya terlampau jauh, itu artinya ada indikasi penyimpangan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Minahasa Ivonne Andries kembali mengungkapkan bahwa temuan – temuan di lapangan nantinya tidak semata – mata mau mencari kesalahan para pejabat yang memimpin SKPD tertentu. Namun lebih daripada itu untuk membantu memperbaiki system operasional yang keliru. (Frangki Wullur)
