Manado, BeritaManado.com – Kemajuan teknologi telah merambah berbagai lini kehidupan.
Menawarkan berbagai kemudahan dalam kehidupan, termasuk dalam hal kebutuhan ekonomi.
Pinjaman Online (Pinjol), menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang sedang butuh dana cepat telah merambah hampir seluruh lapisan masyarakat.
Asal mereka mempunyai gawai pintar, tidak menutup kemungkinan tergiur dengan tawaran Pinjol, jika dalam kondisi mendesak.
Namun demikian, masyarakat haruslah tahu bagaimana prosedur yang baik dan bijak dalam menyikapi situasi tersebut.
Menanggapi hal itu, Ana Livian, konten kreator menyarankan agar para pengguna internet harus bisa memastikan keamanan mereka dalam melakukan pinjaman online.
“Yang pertama harus dilakukan adalah memastikan bahwa aplikasi jasa Pinjol itu sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Ana, Kamis (27/4/2023).
Ia mengatakan, banyak aplikasi yang tidak resmi bertebaran di media sosial, yang menawarkan berbagai kemudahan dalam pinjaman online.
“Semua data jasa Pinjol itu ada tercantum di website OJK. Juga rerata aplikasi mereka ada di platform resmi seperti Play Store atau AppStore,” tambahannya.
Sebagai salah satu pembicara, Ana akan membagi tips untuk urusan Pinjol ini dalam Webinar yang dilaksanakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertajuk “Bijaksana Melakukan Pinjaman Online”, pada Sabtu (29/4/2023).
Selain Ana, pembicara lainnya yang akan berbagi pengetahuan adalah Anwar Sadat, Senior Produk Manager/Advisor salah satu perusahaan swasta di Indonesia.
Saat dihubungi media ini, Anwar mengatakan bahwa keamanan data pribadi menjadi hal penting untuk dipastikan oleh para pengguna jasa Pinjol.
“Sebelum kita bicara keamanan yang lain, kita perlu memastikan keamanan gawai kita bersama akunnya. Jangan sampai terkena virus semacam Malware, yang bisa membobol keamanan gawai dan akun digital kita,” kata Anwar.
Lanjut Anwar, hal itu bisa dengan berbagai cara. Soal akun misalnya, perlu dilindungi dengan memastikan jika akun tersebut dibuka di gawai berbeda, harus ada notifikasi di gawai milik kita. Dan pastikan juga setiap aplikasi yang kita gunakan terenkripsi end to end.
Sementara itu, pembicara lainnya adalah Yanti Dwi Astuti, dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang juga anggota komunitas Japelidi.
Yanti akan membahas tips dan trik melindungi data pribadi, apa yang perlu diketahui dan dilakukan agar data pribadi tetap aman di ruang digital dan cara mencegah kebocoran data pribadi di ruang digital.
Masih banyak hal yang akan dibagikan Yanti beserta narasumber lainnya dalam Webinar tersebut.
Kegiatan ini akan dipandu oleh Angga Monica, terbuka untuk umum dan gratis.
Calon peserta cukup meng-klik link ini: https://s.id/registrasikabtolitoli_2904 dan akan terhubung dengan form registrasi untuk mendapatkan token beserta link zoom yang akan menghubungkan mereka dengan ruang seminar.
Peserta yang beruntung, akan mendapatkan hadiah menarik berupa dompet digital.
Semua peserta akan mendapatkan E-sertifikat.
Khusus bagi mereka yang baru dalam mengikuti kegiatan seperti ini, tentu akan menjadi pengalaman berkesan bagaimana belajar, menambah pengetahuan tentang Literasi Digital.
Makanya, bagi anda yang belum pernah mengikuti kegiatan yang dilaksanakan Kemenkominfo, ini adalah kesempatan yang baik untuk anda.
(***/Finda Muhtar)