Tahuna – Penegakkan hak kemaritiman Republik Indonesia di wilayah perairan Nusa Utara menjadi tugas utama Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Komandan Lanal (Danlanal) Tahuna, Kolonel Laut (P) Fransiscus Herman SST menyebut siap ambil tindakan tegas bila menemukan pumpboat ilegal dari negara tetangga, yang mencuri ikan di perairan Nusa Utara.
“Setiap kapal Asing yang masuk di perairan Indonesia dan melakukan illegal fishing akan ditindak tegas. Sambil berkoordinasi dengan instansi terkait,” tegasnya baru-baru.
Akhir pekan lalu, Lanal Tahuna baru saja menenggelamkan Pumpboat Filipina KM Gerry–12 di Pantai Apeng Sembeka Kecamatan Tahuna. Pemusnahan KM Gerry -12 ini berdasarkan Surat Keputusan Pengadilan
Negeri Tahuna Nomor Penpid/2014/PN.TNA.
Eksekusi disaksikan langsung Asisten 1 Pemkab Sangihe Ben Pilat, Kapolres Sangihe AKBP Faisol Wahyudi SIK, Kejari Tahuna Pranoto SH, Kepala Imigrasi Tahuna, Kalapas Tahuna dan sejumlah perwira TNI AL.
Fansiscus Herman mengatakan, Pumpboat yang dimusnahkan itu adalah dua kapal asing berbendera Filipina yang tidak dilengkapi dokumen perijinan dari pemerintah RI.
“Penenggelaman Pumpboat asal Filipina ini dilakukan setelah melalui proses di Pengadilan Negeri Tahuna dan dinyatakan bersalah karena menangkap ikan di perairan Indonesia namun tidak dilengkapi dokumen,” katanya.
Aksi pencurian ikan masih terjadi di perairan Sangihe karena merupakan daerah perbatasan. Namun Fransiscus mengatakan pasukan TNI AL akan terus melakukan patroli untuk menjaga wilayah perbatasan ini. (gun takalawangeng)