Kota Manado

Kodim 1309/Manado Raih Penghargaan Jadi Satker dengan Kategori IKPA Terbaik

Kodim 1309/Manado Raih Penghargaan Jadi Satker dengan Kategori IKPA Terbaik
Kasdim 1309/Manado terima penghargaan dari DJPb dan KKPN Manado

Manado — Kodim 1309/Manado mencatatkan kinerja positif dengan mengantongi penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara (Kanwil DJPb Sulut) dan KPPN Kota Manado.

Penghargaan yang diterima yaitu sebagai satuan kerja (satker) dengan kategori IKPA sangat baik, di mana Kodim 1309/Manado menjadi satker dengan nilai IKPA terbaik di Provinsi Sulut dan lingkungan KPPN Manado periode triwulan II tahun 2022.

Kasdim 1309/Manado Letkol Inf Dedi Junaedi SE hadir langsung dan menerima penghargaan yang digelar di Aula Gedung Keuangan Negara Manado, Selasa (9/8/2022).

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Utara Ratih Hapsari Kusumawardani dalam pembukaan kegiatan mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) memiliki beberapa fungsi diantaranya: (1) Fungsi pengawasan yang mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi pedoman; (2) Fungsi alokasi yang mengandung arti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian dengan ketentuan yang telah ditetapkan; dan (3) Fungsi Stabilisasi yang mengandung arti bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.

Selain 3 Fungsi tersebut, APBN 2022 juga ditujukan untuk meneruskan dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan reformasi struktural yang tetap responsif, antisipatif dan fleksibel dalam menghadapi ketidakpastian serta memiliki peran sentral dalam proses konsolidasi menuju defisit di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2023.

Oleh sebab itu Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara dan KPPN di Provinsi Sulawesi Utara secara rutin selalu melakukan evaluasi dan reviu terhadap pelaksanaan APBN khususnya di Provinsi Sulawesi Utara.

“Proses evaluasi dan reviu ini bertujuan untuk mencari permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam proses pelaksanaan APBN di Provinsi Sulawesi Utara, sehingga permasalahan yang timbul dapat segera dicarikan solusi sesuai kewenangannya,” ujar Ratih.

Dari hasil proses evaluasi dan reviu terhadap pelaksanaan anggaran tersebut, diharapkan pelaksanaan APBN di Provinsi Sulawesi Utara dapat berjalan dengan baik sehingga fungsi APBN dan juga tujuan APBN 2022 di Provinsi Sulawesi Utara dapat tercapai dengan baik pula.

Pada kesempatan tersebut, Ratih pun memaparkan poin-poin penting dari hasil evaluasi dan reviu pelaksanaan APBN di Provinsi Sulawesi Utara.

Berdasarkan hasil evaluasi dan reviu pelaksanaan APBN tersebut, Ratih mengatakan, pihaknya akan menyampaikan beberapa strategi pelaksanaan yang dapat diterapkan oleh satuan kerja (satker) dalam menghadapi pelaksanaan anggaran pada periode triwulan III dan IV tahun 2022.

Apalagi saat ini sudah memasuki pertengahan triwulan III tahun 2022 yang tentu berbeda dengan tahun 2021, di mana pada tahun 2022 terdapat perubahan target penyerapan APBN.

Untuk Triwulan III tahun 2022 target penyerapan naik menjadi antara 70 persen sampai dengan 75 persen dibandingkan target penyerapan APBN Triwulan III tahun 2021 yang sebesar 60 persen.

Berdasarkan data terakhir, data penyerapan APBN satker Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara baru mencapai 49,18 persen dari target 71,73 persen.

Masih terdapat kekurangan penyerapan APBN sebesar 22,55 persen atau sebesar Rp2,10 triliun dari target penyerapan APBN sebesar Rp6,68 triliun di triwulan III tahun 2022.

“Dengan sisa waktu efektif yang hanya satu bulan lagi, kami memohon bantuan bapak dan ibu untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran pada satuan kerja masing-masing. Tantangan pada triwulan III tahun 2022 lebih berat. Maka kami mengharapkan kerja keras dan sinergi yang lebih baik antara satker, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara, dan KPPN Manado sehingga target nilai IKPA tahun 2022 sebesar dapat 89 dapat dicapai,” jelas Ratih.

(Srisurya)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara