Manado, BeritaManado.com — Menanggapi kisruh yang terjadi di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulut melalui Kepala Badan Kesbangpol Sulut Drs Meiki M Onibala MSi menegaskan bila pihaknya hanya mengakui kepengurusan yang sah dari pusat.
“Harusnya tidak terjadi dualisme karena menyimpul keputusan DPP KNPI pusat dan jika terjadi dualisme kiranya para elite di tubuh KNPI harus ada komunikasi yang baik untuk menyelesaikan kisruh yang terjadi saat ini,” ungkap Meiki Onibala kepada BeritaManado.com melalui sambungan telepon, Senin (11/11/2019) baru-baru ini.
Dirinya mengusulkan, harusnya mereka duduk bersama bermusyawarah untuk mencari jalan keluar dan KNPI Sulut bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah yang lain.
“Para OKP juga yang mempunyai hak suara kiranya bisa bijak untuk melihat kisruh yang terjadi saat ini,” ungkapnya.
Dengan begitu, Meiki Onibala berharap, kisruh yang terjadi tidak membuat kegaduhan.
“Karena KNPI adalah wadah bagi seluruh pemuda di Sulut,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, saat ini di ada 4 versi di KNPI pusat.
Pertama ada KNPI versi Abdul Aziz yang mengakui Jemmy Ringkuangan sebagai Ketua DPD KNPI Sulut.
Kedua, KNPI versi Haris Pertama dan mempercayakan Jackson Kumaat sebagai Ketua DPD Sulut, kemudian KNPI versi Noer Fajriansyah dan ada KNPI versi Cupli Risman.
(Dimas Koesnan)