Kotamobagu – Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Kotamobagu mempertanyakan komitmen Walikota KK Ir Tatong Bara dan Wakil Walikota Drs Jainudin Damopolii. Hal itu terkait kelanjutan pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM). Hal itu disampaikan melalui Kabag Humas Drs Rafiqa Bora, Selasa (8/4/2014).
Wakil Ketua DPD KNPI KK Rian Thalib mengungkapkan bahwa sepertinya pembangunan tersebut setengah hati dan tidak serius. Terkait hal ini, masyarakat tidak akan pernah lupa semua janji pembangunan MRBM senilai Rp 5 milyar yang pernah diucapkan pemerintah.
“Kami pertanyakan kenapa hal tersebut tiba-tiba hilang dari buku APBD KK 2014. Bukannya itu sudah disepakati bersama antara pemerintah dan DPRD KK? Kami juga menganggap hal itu sebagai bentuk pelecehan. Kalau demikian, dimana fungsi budgeting dari dewan,” ungkap Thalib.
Thalib merasa pesimis pernyataan pemerintah yang mengatakan bahwa kelanjutan pembangunan MRBM dalam APBD Perubahan. Alasannya karena APBD-P biasanya disahkan akhir tahun (Oktober-November). Dengan waktu yang singkat, mustahil ada pengerjjaan fisik. (Haris Mongilong)
Kotamobagu – Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Kotamobagu mempertanyakan komitmen Walikota KK Ir Tatong Bara dan Wakil Walikota Drs Jainudin Damopolii. Hal itu terkait kelanjutan pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM). Hal itu disampaikan melalui Kabag Humas Drs Rafiqa Bora, Selasa (8/4/2014).
Wakil Ketua DPD KNPI KK Rian Thalib mengungkapkan bahwa sepertinya pembangunan tersebut setengah hati dan tidak serius. Terkait hal ini, masyarakat tidak akan pernah lupa semua janji pembangunan MRBM senilai Rp 5 milyar yang pernah diucapkan pemerintah.
“Kami pertanyakan kenapa hal tersebut tiba-tiba hilang dari buku APBD KK 2014. Bukannya itu sudah disepakati bersama antara pemerintah dan DPRD KK? Kami juga menganggap hal itu sebagai bentuk pelecehan. Kalau demikian, dimana fungsi budgeting dari dewan,” ungkap Thalib.
Thalib merasa pesimis pernyataan pemerintah yang mengatakan bahwa kelanjutan pembangunan MRBM dalam APBD Perubahan. Alasannya karena APBD-P biasanya disahkan akhir tahun (Oktober-November). Dengan waktu yang singkat, mustahil ada pengerjjaan fisik. (Haris Mongilong)