Manado – Lambannya penanganan kasus dugaan korupsi dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado yang penyidikannya telah dimulai sejak tahun 2009 lalu, menuai sorotan dari sejumlah pihak.
Sekretaris Badan Kordinasi Daerah (Bakorda) Forum Komunikasi Mahasiswa Kekaryaan (Fokusmaker) Sulut, Dandrem Nipur Caroba kepada BeritaManado.com mempertanyakan kinerja Kejari Manado yang dinilainya sangat lamban menangani kasus tersebut.
Pasalnya, sejak dimulai penyidikan tahun 2009 lalu, kasus yang sempat menggegerkan universitas terbesar di Sulut, hingga kini baru menetapkan satu terdakwa. Terkait hal itu, Caroba mengtengarai ada kemungkinan main mata antara penyidik dan para tersangka. “Kami duga ada main mata,” katanya. oke)
Manado – Lambannya penanganan kasus dugaan korupsi dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado yang penyidikannya telah dimulai sejak tahun 2009 lalu, menuai sorotan dari sejumlah pihak.
Sekretaris Badan Kordinasi Daerah (Bakorda) Forum Komunikasi Mahasiswa Kekaryaan (Fokusmaker) Sulut, Dandrem Nipur Caroba kepada BeritaManado.com mempertanyakan kinerja Kejari Manado yang dinilainya sangat lamban menangani kasus tersebut.
Pasalnya, sejak dimulai penyidikan tahun 2009 lalu, kasus yang sempat menggegerkan universitas terbesar di Sulut, hingga kini baru menetapkan satu terdakwa. Terkait hal itu, Caroba mengtengarai ada kemungkinan main mata antara penyidik dan para tersangka. “Kami duga ada main mata,” katanya. oke)