Bitung – LSM Komunitas Independen Bersama Azas Rakyat (KIBAR) menyatakan telah mengantongi sejumlah bukti-bukti kejanggalan penyebab kematian Alm Anthonius Supit.
Menurut Presiden LSM KIBAR, Andreas R Lasut, dari bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan, terindikasi penyebab kematian politisi Alm Anthonius Supit bukan karena bunuh diri apalagi sakit jantung.
“Walaupun surat keterangan yang diterbitkan pihak kepolisian ada dua versi, yakni akibat terjerat tali alias bunuh diri dan jatuh terkena benda tupul akibat serangan jantung. Namun, bukti-bukti serta hasil analisa yang kami dapatkan bertolak belakang dengan surat keterangan itu dan kuat indikasi penyebab kematian Alm karena dibunuh,” kata Andreas, Rabu (22/05/2019).
Andreas menjelaskan, indikasi penyebab kematian Alm Anthonius Supit dibunuh terlihat dari luka memar di leher sebalah kiri diduga akibat benda tumpul serta luka akibat cakaran kuku di leher yang katanya akibat terkena kuku Alm sendiri.
“Loginya, jika memang Alm benar-benar bunuh diri, buat apa dia berusaha melepas jeratan tali hingga mengakibatkan luka cakaran di leher akibat berupaya membuka jeratan tali,” katanya.
Ditambah lagi kata dia, bekas tali di leher Alm terlihat jelas diatas jakun tidak seperti kasus bunuh diri lainnya yang berada dibawah jakun.
“Bukti kejanggalan lainnya adalah tali yang katanya digunakan Alm bunuh diri hanya sepanjang kurang lebih 1,5 meter dan kuat dugaan menggunakan simpul mati, bukan simpul hidup,” katanya.
Selain itu, menurut Andreas, sejumlah saksi menyatakan posisi Alm ketika ditemukan tergantung dengan seutas tali di kamar mandi di lokasi penambangan batu di wilayah Minut dengan posisi kaki menyentuh lantai.
“Mana mungkin orang bunuh diri dengan cara gantung diri jika kaki masih bisa menyentuh lantai,” katanya.
Bukti-bukti penyebab kematian lainnya yang mengarah ke pembunuhan kata dia masih banyak dan pihaknya akan ungkap di pengadilan dengan harapan jajaran Polres Minut kembali membuka kasus kematian Alm Anthonius Supit.
“Kami akan terus mempresure Polres Minut agar mau membuka kembali kasus kematian Alm Anthonius Supit setelah diterbitkan SP3,” katanya.
(abinenobm)