Ratahan, BeritaManado.com – Hingga mengakhiri tahun 2017 ini, ribuan masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) belum melakukan perekaman data dalam rangka pembuatan elektronik Kartu Tanda Penduduk atau e-KTP.
Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Hanya saja, dari 84 ribu lebih wajib KTP di Mitra, 10 ribuan diantaranya belum melakukan perekaman.
Kepala Disdukcapil Mitra David Lalandos menjelaskan, persoalan mendasar masih begitu banyak warga belum melakukan perekaman, adalah rendahnya kesadaran dalam melakukan pengurusan dokumen dan administrasi kependudukan.
“Perekaman terus kami lakukan, salah satunya dengan turun langsung ke desa dan kelurahan. Hanya saja kesadaran masyarakat memang sangat rendah untuk melakukan perekaman e-KTP,” kata Lalandos.
Lanjut diungkapkan Lalandos, dari sekian desa dan kelurahan yang didatangi pihaknya untuk melakukan perekaman, kebanyakan hanya ada 30 hingga 40 warga masyarakat yang melakukan perekaman.
“Pentingnya dokumen kependudukan berupa e-KTP, maka diimbau agar masyarakat punya kesadaran untuk melakukan perekaman,” tukas Lalandos.
(rulan sandag)
Ratahan, BeritaManado.com – Hingga mengakhiri tahun 2017 ini, ribuan masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) belum melakukan perekaman data dalam rangka pembuatan elektronik Kartu Tanda Penduduk atau e-KTP.
Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Hanya saja, dari 84 ribu lebih wajib KTP di Mitra, 10 ribuan diantaranya belum melakukan perekaman.
Kepala Disdukcapil Mitra David Lalandos menjelaskan, persoalan mendasar masih begitu banyak warga belum melakukan perekaman, adalah rendahnya kesadaran dalam melakukan pengurusan dokumen dan administrasi kependudukan.
“Perekaman terus kami lakukan, salah satunya dengan turun langsung ke desa dan kelurahan. Hanya saja kesadaran masyarakat memang sangat rendah untuk melakukan perekaman e-KTP,” kata Lalandos.
Lanjut diungkapkan Lalandos, dari sekian desa dan kelurahan yang didatangi pihaknya untuk melakukan perekaman, kebanyakan hanya ada 30 hingga 40 warga masyarakat yang melakukan perekaman.
“Pentingnya dokumen kependudukan berupa e-KTP, maka diimbau agar masyarakat punya kesadaran untuk melakukan perekaman,” tukas Lalandos.
(rulan sandag)