
Manado – Kendaraan Dinas (kendis) milik pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang sejak lama mengendap mulai dilakukan penarikan oleh Biro Umum Sekretariat Daerah Sulut dengan cara diderek satu demi-satu.
Penarikan tersebut menurut sumber yang juga PNS Pemprov Sulut menjelaskan bahwa sudah ada puluhan kendis yang ditarik secara paksa di rumah-rumah oknum pejabat. Kendaraan dinas tersebut semuanya sudah dalam keadaan rusak.
“Kami diperintahkan pimpinan untuk menarik kendaraan-kendaraan ini karena masih tercatat sebagai aset Pemprov yang suda sejak lama mengendap di rumah pejabat,” ujar sumber. (rizath polii)

