TEDDY KUMAAT
Manado – Ranperda Budaya telah ditetapkan sebagai Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016. Namun Ranperda Budaya oleh beberapa pihak dinilai dapat menjadi benih perpecahan dan sektarianisme di daerah.
Pendapat tersebut dibantah anggota DPRD Sulut, Teddy Kumaat. Mantan Ketua Badan Legislasi (BaLeg) DPRD Sulut ini menegaskan, keanekaragaman Indonesia sebagai taman sari perlu dihargai dan dipahami secara benar.
“Pemahaman keliru tentang Pancasila. Kita sudah menyimpang jauh dari founding fathers, para pendiri bangsa. Pancasila menjadi dasar negara. Tentang Bhinneka Tunggal Ika, Bung Karno mengatakan Indonesia adalah taman sari,” ujar Teddy Kumaat kepada BeritaManado.com, Selasa (17/5/2016).
Taman sari dicontohkan Kumaat: di Aceh serambi Mekah, Bali dengan budaya Hindu, Sulut dengan budaya Kristiani. Jangan dicampur menjadi gado-gado bukan lagi taman sari.
“Tanpa Perda akhirnya taman sari hanya ada di Aceh, Bali dan Yogyakarta. NKRI itu adalah kesatuan, dari berbagai macam adat istiadat, budaya, suku, agama, daerah membentuk suatu negara namanya Republik Indonesia,” tukas Kumaat.
Lanjut Kumaat, bukan berarti budaya-budaya langsung dilebur menjadi satu, tetap keberagamannya diakui oleh negara maka itulah yang dimaksud para pendiri bangsa bahwa Indonesia adalah taman sari, banyak bunga bukan dicampur-campur.
“Perda Budaya itu bertujuan menggali kembali budaya yang mulai terkikis oleh modernisasi dan penyeragaman,” tutup Kumaat. (jerrypalohoon)
TEDDY KUMAAT
Manado – Ranperda Budaya telah ditetapkan sebagai Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016. Namun Ranperda Budaya oleh beberapa pihak dinilai dapat menjadi benih perpecahan dan sektarianisme di daerah.
Pendapat tersebut dibantah anggota DPRD Sulut, Teddy Kumaat. Mantan Ketua Badan Legislasi (BaLeg) DPRD Sulut ini menegaskan, keanekaragaman Indonesia sebagai taman sari perlu dihargai dan dipahami secara benar.
“Pemahaman keliru tentang Pancasila. Kita sudah menyimpang jauh dari founding fathers, para pendiri bangsa. Pancasila menjadi dasar negara. Tentang Bhinneka Tunggal Ika, Bung Karno mengatakan Indonesia adalah taman sari,” ujar Teddy Kumaat kepada BeritaManado.com, Selasa (17/5/2016).
Taman sari dicontohkan Kumaat: di Aceh serambi Mekah, Bali dengan budaya Hindu, Sulut dengan budaya Kristiani. Jangan dicampur menjadi gado-gado bukan lagi taman sari.
“Tanpa Perda akhirnya taman sari hanya ada di Aceh, Bali dan Yogyakarta. NKRI itu adalah kesatuan, dari berbagai macam adat istiadat, budaya, suku, agama, daerah membentuk suatu negara namanya Republik Indonesia,” tukas Kumaat.
Lanjut Kumaat, bukan berarti budaya-budaya langsung dilebur menjadi satu, tetap keberagamannya diakui oleh negara maka itulah yang dimaksud para pendiri bangsa bahwa Indonesia adalah taman sari, banyak bunga bukan dicampur-campur.
“Perda Budaya itu bertujuan menggali kembali budaya yang mulai terkikis oleh modernisasi dan penyeragaman,” tutup Kumaat. (jerrypalohoon)