Manado – Kenaikan tarif retribusi kendaraan bermotor roda dua yang memasuki kawasan Megamas oleh PT. Mega Jasa Kelola, perusahaan pengelola kawasan Megamas Manado, mendapat sorotan tajam dari pengendara.
Pengendara kendaraan bermotor roda dua menilai kenaikan tarif retribusi parkir kawasan Megamas Manado dari Rp. 2.000,- menjadi Rp. 3.000,- untuk satu kali kunjungan, tidak sesuai dengan kinerja pengelola. Apalagi bagi pengendara yang sering mengunjungi kawasan Megamas.
“Kenaikan tarif retribusi parkir sampai 50% sangat memberatkan kami yang sering memasuki kawasan Megamas. Jujur saya sangat terkejut ketika petugas mengatakan tarif masuk sudah naik, pasalnya kemarin tarif masuk masih Rp. 2.000,- tiba-tiba hari ini sudah naik jadi Rp. 3.000,-,” keluh Defli Topah kepada BeritaManado.com, Jumat (8/6/2018).
Hal senada juga dikatakan oleh Angel Waani. Jika kenaikan tarif ini diimbangi dengan jaminan keamanan bagi kendaraan yang diparkir dalam kawasan Megamas walaupun berat masih bisa diterima.
“Saya kesal dengan kenaikan tarif parkir, karena pihak kawasan Megamas tidak bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada kendaraan yang parkir. Ketika kehilangan motor dan helm dalam kawasan, itu menjadi tanggung jawab pemilik bukan pengelola. Seharusnya kenaikan tarif diimbangi dengan kinerja pengelola, harus lebih profesional,” tegas Angel Waani.
(Anes Tumengkol)
Baca juga:
- Lahan 16 Persen Tidak Bisa Dialihkan Untuk Kepentingan Lain !!
- DPRD Manado Ingatkan Pengembang Soal Lahan 16 Persen
- Pengalihan Fungsi Lahan 16 Persen Bakal Dipersoalkan
- DPRD Manado Telusuri Lahan 16 Persen Pemberian Pengembang