Ketua BK DPRD Sulut membacakan rekomendasi terhadap kasus yang menimpa James Arthur Kojongian
Manado, BeritaManado.com — Rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut terhadap usulan proses pemberhentian James Arthur Kojongian (JAK) dari kursi Wakil Ketua DPRD Sulut dikarenakan telah melanggar etik terus bergulir.
Pasca ditetapkan dalam paripurna beberapa waktu lalu, DPRD Sulut melalui pihak sekretariat langsung menindaklanjuti itu dengan menyurat ke Pemprov Sulut untuk diteruskan ke Kemendagri.
Lantas, Kemendagri sendiri telah merespon dengan permintaan kelengkapan berkas.
“Seluruh dokumen yang diminta telah dilengkapi dan memenuhi syarat, semoga setelah ini, SK pemberhentian segera diterbitkan,” ungkap Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu.
Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Pemprov Sulut Jemmy Kumendong ketika dikonfirmasi BeritaManado.com, Rabu (24/3/2021) siang ini membenarkan hal tersebut.
“Ya benar, ada kelengkapan berkas yang diminta Kemendagri dan Setwan sedang melengkapinya,” tutur Jemmy Kumendong.