Amurang – Sedikitnya ada 500 lebih kelompok tani yang ada di data BP4K Minahasa Selatan (Minsel) perlu di verifikasi.
Pasalnya dikabarkan cukup banyak kelompok tani yang sudah tidak jelas lagi keberadaanya alias tidak aktif lagi. Untuk itu perlu dilakukan verifikasi agar bantuan dana di sector pertanian tepat sasaran.
Menurut Sinyo Winokan, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE terus menggenjot sector pertanian terpadu dengan menggaet Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Bank Indonesia (BI).
Sepengetahuan saya sebagaimana diberitakan media, pihak BI telah meminta instansi terkait untuk mendata kembali kelompok tani yang ada di Minsel. Sedangkan BPN sendiri mengeluarkan sertifikat lahan khusus pertanian.
“Nah, hal ini tentunya perlu ditindaklanjuti instansi terkait agar bantuan pada sector pertanian khususnya pada kelompok tani agar tepat sasaran,” imbuh Winokan, kepada beritamanado, Jumat (12/12/2-14).
Ia menambahkan, bukan tidak mungkin banyak kelompok tani yang fiktif dan satu nama terdapat pada dua atau lebih kelompok tani, tidak sesuai kelompok yang ada, seharusnya kelompok tani sedangkan yang bersangkutan adalah nelayan.
“Untuk itu perlu dilakukan verifikasi agar mendapatkan kelompok tani yang valid,” paparnya. (sanlylendongan)
Amurang – Sedikitnya ada 500 lebih kelompok tani yang ada di data BP4K Minahasa Selatan (Minsel) perlu di verifikasi.
Pasalnya dikabarkan cukup banyak kelompok tani yang sudah tidak jelas lagi keberadaanya alias tidak aktif lagi. Untuk itu perlu dilakukan verifikasi agar bantuan dana di sector pertanian tepat sasaran.
Menurut Sinyo Winokan, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE terus menggenjot sector pertanian terpadu dengan menggaet Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Bank Indonesia (BI).
Sepengetahuan saya sebagaimana diberitakan media, pihak BI telah meminta instansi terkait untuk mendata kembali kelompok tani yang ada di Minsel. Sedangkan BPN sendiri mengeluarkan sertifikat lahan khusus pertanian.
“Nah, hal ini tentunya perlu ditindaklanjuti instansi terkait agar bantuan pada sector pertanian khususnya pada kelompok tani agar tepat sasaran,” imbuh Winokan, kepada beritamanado, Jumat (12/12/2-14).
Ia menambahkan, bukan tidak mungkin banyak kelompok tani yang fiktif dan satu nama terdapat pada dua atau lebih kelompok tani, tidak sesuai kelompok yang ada, seharusnya kelompok tani sedangkan yang bersangkutan adalah nelayan.
“Untuk itu perlu dilakukan verifikasi agar mendapatkan kelompok tani yang valid,” paparnya. (sanlylendongan)