Kota Manado

Kekerasan Aparat Kepada Mahasiswa = Membunuh Penjaga Demokrasi Indonesia

sandra rondonuwu

Catatan Sandra Rondonuwu, Warga Manado

Kejadian miris yang belum lama ini terjadi. Sejumlah mahasiswa pengunjukrasa yang dipukuli oleh oknum aparat saat melakukan aksi damai di kantor DPRD adalah tindakan biadab yang anti demokrasi.

Padahal, negara kita adalah negara demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat seperti yang diatur dalam UU NO. 9 Tahun 1998, sebagaimana amanat pasal 28 UUD 1945, sebagaimana juga tertuang dalam Pasal 29 Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia.

Sayangnya parat negara yang seharusnya melindungi warganya, malah menindas dan mencederai warga yang adalah mahasiswa yang merupakan pemimpin-pemimpin bangsa di masa datang.

Karena itu, tidak ada cara lain dalam menyikapi penistaan oknum aparat yang sudah menodai dan melukai demokrasi kita, hukum, tindak tegas, berhentikan oknum aparat yang semena-mena itu.

Ini adalah preseden buruk stabilitas nasional kita, bahwa aksi damai yang sangat jauh dari membahayakan negara seperti itu pun malah dinistakan (yang notabene ingin membela rakyat dari ancaman narkoba).

Karena itu, pimpinan POLRI harus secara jelas dan tegas membuktikan kalau institusi ini benar-benar:

1. Tidak boleh menghalang-halangi orang untuk menyatakan pendapat seperti diatur oleh undang-undang.
2. Tidak membela orang yang jelas-jelas tidak memberikan teladan baik sebagai seorang anggota legislatif yang malah menggunakan NARKOBA. Juga,
3. POLRI jelas menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan NARKOBA.
4. Dan karena itu, maka POLRI harus MENCOPOT dengan tidak hormat, oknum pelaku kekerasan dan penistaan yang telah melanggar Hak Asasi dan Hak Bependapat, para mahasiswa GMKI yang tidak ingin NARKOBA bebas beredar dan dipergunakan tanpa hukuman dan efek jerah yang berbasis hukum.
5. Bahwa, reformasi kepolisian yang digembar-gemborkan adalah benar dilaksanakan bukan isapan jempol dan pencitraan belaka.

Semua sikap tersebut selayaknya dilakukan oleh POLRI ditengah keraguan dan skeptisme rakyat terhadap POLRI yang di mata masyarakat integritasnya sedang dipertaruhkan. Apalagi, seharusnya niat baik “MAHASISWA” pendemo ini erat kaitannya dengan menyelamatkan generasi muda bangsa yang belakangan ini semakin mengkwatirkan.

Sekali lagi, MAHASISWA sebagai pilar depan demokrasi Indonesia. Yang melahirkan Reformasi 98, adalah PENJAGA demokrasi Indonesia yang lahir dan dibesarkan untuk terus menjaga dan mempertahankan kebebasan berdemokrasi dan berpendapat. (rds)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara