MANADO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Sosialisasi Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Mapanget Kota Manado, Rabu (30/5/2018).
Kegiatan tersebut dibuka Camat Mapanget Reyn Heydemans dan dihadiri oleh Lurah, Kepala Lingkungan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat.
Sebagai narasumber Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut Yoni E Maliaka SH bersama Ikent Pelealu SH MH membawakan materi Undang Undang Korupsi, TP4D dan Bahaya Narkoba.
“Terkait korupsi kita jelaskan pengertian korupsi, ciri ciri korupsi, penyebab serta perundang undanganya,”Jelasnya.
Ditambahkannya juga Kejati memiliki tim TP4D, yang bertugas mengamankan dan mengawasi proyek strategis nasional dan proyek kegiatan lainnya agar proyek tersebut berjalan sesuai dengan aturan berlaku.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari camat mapanget Reyn Heydemans.
“Sangat penting untuk memberikan pemahaman tentang aturan hukum dan menjadi modal kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” tutur Rein Heydemans.
(Michael Cilo)