Tahuna – Proses hukum atas kasus proyek Tugas Pembantuan (TP) penanaman rumput laut Tahun Anggaran (TA) 2009 yang dikelolah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) berbandrol Rp 800 juta hingga
saat ini tidak ada kejelasannya. Padahal kasus tersebut sempat diproses pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tahuna namun belakangan kasus tersebut ditengarai dipetieskan pihak Kejari Tahuna.
Namun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tahuna, Sinarta Sembiring SH MH membantah jika kasus tersebut dipetieskan. “Kasus itu tidak dipetieskan, tetapi sudah selesai dan telah lama dihentikan Pulbaketnya, karena proyek tersebut tetap dikerjakan dan selesai seratus persen, tetapi dalam pelaksanaannya
terdapat kendala dimana rumput laut yang ditaman di sejumlah wilayah mati. Mungkin karena faktor alamnya yang tidak cocok untuk budidaya rumput laut,” ujar Sembiring melalui pesan singkatnya.
Namun, bagi Johny Rompas, salah satu tokoh masyarakat Sangihe mengatakan, bahwa silahkan saja jika pihak Kejari Tahuna menutup atau menghentikan proses kasus tersebut, tetapi yang patut dipertanyakan, adalah pihak pelaksana
proyek TP penanaman rumput laut dalam hal ini Ir Reintje Tamboto yang dinilai menyimpang dari ketentuan yang ada, dimana yang bersangkutan saat itu menjabat Kabid Perencanaan di Bapeda, sedangkan proyek tersebut berada di Dinas Kelautan dan Perikanan yang jelas Tupoksinya tidak mengena.
“Yang patut dipertanyakan, mengapa proyek Dinas Kelautan Perikanan itu bisa
dilaksanakan oleh Kabid Perencanaan di Bapeda, meski yang bersangkutan merupakan insinyur Perikanan, tetapi Tupoksinya tidak untuk menangani proyek. Olehnya, kami menilai apa yang dikemukakan Kajari itu adalah sebuah bentuk pengalihan masalah, karena yang bersangkutan bukan pejabat di Dinas Kelautan Perikanan,” ujar Rompas.
Hal inilah yang kemudian memunculkan beragam reaksi atas penghentian proses kasus oleh pihak Kejari Tahuna. Mestinya tambah Rompas, yang patut ditelusuri adalah kewenangan dari Tamboto yang merupakan pejabat Bapeda namun bisa melaksanakan proyek TP penanaman rumput laut yang notabene merupakan proyek milik DKP. (gun)