Kantor Walikota Manado (foto Beritamanado)
Manado – Mengaku banyak menerima laporan dan temuan dilapangan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Manado saat ini mulai memperdalam sejumlah dugaan modus perbuatan melanggar hukum atau korupsi yang dilakukan sejumlah SKPD dilingkungan Pemeritah Kota Manado.
“Sudah ada beberapa laporan dan temuan kami langsung dilapanga, atas sejumlah kasus dugaan pelanggaran hukum yang berindikasi merugikan uang negara. Dan saat ini modusnya kami sementara mendalaminya,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Manado, Irvan Bilaleya.
Ditegaskannya, dugaan tersebut mengarah ke sejumlah proyek yang ditangani oleh SKPD Pemkot Manado dengan berbagai modus dilakukan yang diantaranya penunjukan pelaksanaan proyek, pengerjaan proyek yang tidak tuntas dan akibat perbuatan hukum yang merugikan uang negara lainnya.
“Memecah-mecahkan proyek dengan angka kurang dari 200 juta untuk menghindari mekanisme lelang, itu juga bagian dari modus pelanggaran hukum. Tinggal kami lihat apakah ada indikasi gratifikasi dan sebagainya. Target kami, SKPD, Camat sampai Lurah yang terindikasi melakukan perbuatan melanggar hukum, akan kami tindak,” tegasnya.
Sementara itu, dirinya meminta masyarakat bersama media untuk turut serta membantu Kejari Kota Manado untuk mengungkap tindak pemberantasan korupsi yang terjadi di Kota Manado.
“Kami seperti wartawan, kami tidak perlu diinstruksi. Kalau ada yang berindikasi kasus hukum, itu yang kami selidiki. Kalau ada masyarakat yang mengetahui, laporkan saja. Jika media membuat berita dugaan korupsi, kami langsung turun,” ujarnya.
Bilaleya kembali menegaskan bahwa, dugaan kasus yang saat ini telah ditelusuri berpotensi merugikan uang negara mencapai miliaran rupiah.
“Yang kami lagi selidiki berkaitan dengan dugaan kasus yang menyebabkan kerugian negara sampai besarannya miliaran rupiah. Tapi belum bisa kami publikasikan, karena masih diselidiki lebih lanjut. Kami lebih menargetkan kasus yang besara seperti yang sudah ada sekarang ini di sejumlah SKPD, Camat hingga Lurah,” tutur mantan Kacabjari Ambon ini. (leriandokambey)
Kantor Walikota Manado (foto Beritamanado)
Manado – Mengaku banyak menerima laporan dan temuan dilapangan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Manado saat ini mulai memperdalam sejumlah dugaan modus perbuatan melanggar hukum atau korupsi yang dilakukan sejumlah SKPD dilingkungan Pemeritah Kota Manado.
“Sudah ada beberapa laporan dan temuan kami langsung dilapanga, atas sejumlah kasus dugaan pelanggaran hukum yang berindikasi merugikan uang negara. Dan saat ini modusnya kami sementara mendalaminya,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Manado, Irvan Bilaleya.
Ditegaskannya, dugaan tersebut mengarah ke sejumlah proyek yang ditangani oleh SKPD Pemkot Manado dengan berbagai modus dilakukan yang diantaranya penunjukan pelaksanaan proyek, pengerjaan proyek yang tidak tuntas dan akibat perbuatan hukum yang merugikan uang negara lainnya.
“Memecah-mecahkan proyek dengan angka kurang dari 200 juta untuk menghindari mekanisme lelang, itu juga bagian dari modus pelanggaran hukum. Tinggal kami lihat apakah ada indikasi gratifikasi dan sebagainya. Target kami, SKPD, Camat sampai Lurah yang terindikasi melakukan perbuatan melanggar hukum, akan kami tindak,” tegasnya.
Sementara itu, dirinya meminta masyarakat bersama media untuk turut serta membantu Kejari Kota Manado untuk mengungkap tindak pemberantasan korupsi yang terjadi di Kota Manado.
“Kami seperti wartawan, kami tidak perlu diinstruksi. Kalau ada yang berindikasi kasus hukum, itu yang kami selidiki. Kalau ada masyarakat yang mengetahui, laporkan saja. Jika media membuat berita dugaan korupsi, kami langsung turun,” ujarnya.
Bilaleya kembali menegaskan bahwa, dugaan kasus yang saat ini telah ditelusuri berpotensi merugikan uang negara mencapai miliaran rupiah.
“Yang kami lagi selidiki berkaitan dengan dugaan kasus yang menyebabkan kerugian negara sampai besarannya miliaran rupiah. Tapi belum bisa kami publikasikan, karena masih diselidiki lebih lanjut. Kami lebih menargetkan kasus yang besara seperti yang sudah ada sekarang ini di sejumlah SKPD, Camat hingga Lurah,” tutur mantan Kacabjari Ambon ini. (leriandokambey)