TOMOHON, beritamanado.com – Rapat koordinasi penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2020 dilaksanakan di Lantai III ruang rapat setda, Jumat (13/03/2020).
Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc dalam rapat ini mengatakan, laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran serta efektivitas dan efesiensi instansi pemerintah harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.
“Peraturan mengamanatkan birokrasi untuk menciptakan akuntabilitas berorientasi hasil melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang tidak lain merupakan pengejawantahan dari manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja,” ungkap Lolowang.
Pemkot Tomohon dijelaskannya telah mendapatkan penghargaan LKIP di Kementerian PAN dan RB untuk tahun 2018 yang dinilai tahun 2019 predikat B dengan nilai 62,99 dimana terjadi kenaikan dari tahun sebelumnya mendapat predikat B dengan nilai 62, 17. “Ke depan kami akan menerapkan e-SAKIP sehingga LKIP perangkat daerah maupun LKIP Kota akan semakin membaik,” pungkasnya.
(ReckyPelealu)