Irjen Pol Drs Condro Kirono bersama Walikota Tomohon Jimmy Eman dan Wakil Walikota Syerly Sompotan.
TOMOHON, beritamanado.com – Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kota Tomohon diresmikan Kepala Korps Lalu lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Irjen Pol Drs Condro Kirono MM MHum, Senin (11/04/2016). Kawasan ini juga menjadi percontohan yang pertama di seluruh Indonesia.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE melalui Kaban Kesbangpol Edwin Silangen SE saat peresmian mengatakan adanya kawasan tertib lalu lintas ini akan mampu mendorong perekonomian masyarakat, selain itu dapat mewujudkan etika berlalulintas. “Dengan adanya peresmian kawasan tertib lalu lintas ini kiranya para masyarakat pun dapat memfungsikannya dengan baik bukan hanya di Kota Tomohon tetapi di setiap kabupaten/kota yang ada di Sulut,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak mengungkapkan sangat bangga ketika dipilihnya Kota Tomohon menjadi pusat peresmian KTL se-Provinsi Sulut. “Sesungguhnya kami sangat mendukung akan setiap program strategis yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Saya percaya dengan kawasan ini akan mampu memberikan pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan agar dapat secara optimal difungsikan sehingga meningkatkan kelancaran lalu lintas dan menekan ataupun mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas bahkan juga dapat menjadi wahana pendidikan di Kota Tomohon,” beber Eman.
Sedangkan Kapolda Sulut Drs Wilmar Marpaung SH berharap adanya KTL di Sulawesi Utara dapat memberikan kenyamanan dan pemanfaatannya kepada pengguna sarana lalu lintas jalan sekaligus dapat menjadi contoh ketauladanan budaya tertib berlalu lintas di Sulut. Dalam kawasan ini masyarakat pengguna jalan ataupun siapapun yang melewati wilayah KTL nantinya wajib memperhatikan disiplin berlalulintas dengan tidak parkir sembarangan ataupun berhenti seenaknya yang bisa menyebabkan kemacetan dan kecelakaan sehingga membuat kita ditilang atau didenda.
“Dalam kawasan ini semua wajib mematuhi aturan dalam ketentuan yang berlaku sehingga kemanapun nanti ketika kita beraktivitas akan terbiasa patuh pada aturan berlalulintas dan terhindar dari tindakan melawan hukum juga untuk menjamin dan memberikan keamanan dan kenyaman dalam berkendaraan maupun bagi pejalan kaki,” katanya. (ray)
Irjen Pol Drs Condro Kirono bersama Walikota Tomohon Jimmy Eman dan Wakil Walikota Syerly Sompotan.
TOMOHON, beritamanado.com – Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kota Tomohon diresmikan Kepala Korps Lalu lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Irjen Pol Drs Condro Kirono MM MHum, Senin (11/04/2016). Kawasan ini juga menjadi percontohan yang pertama di seluruh Indonesia.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE melalui Kaban Kesbangpol Edwin Silangen SE saat peresmian mengatakan adanya kawasan tertib lalu lintas ini akan mampu mendorong perekonomian masyarakat, selain itu dapat mewujudkan etika berlalulintas. “Dengan adanya peresmian kawasan tertib lalu lintas ini kiranya para masyarakat pun dapat memfungsikannya dengan baik bukan hanya di Kota Tomohon tetapi di setiap kabupaten/kota yang ada di Sulut,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak mengungkapkan sangat bangga ketika dipilihnya Kota Tomohon menjadi pusat peresmian KTL se-Provinsi Sulut. “Sesungguhnya kami sangat mendukung akan setiap program strategis yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Saya percaya dengan kawasan ini akan mampu memberikan pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan agar dapat secara optimal difungsikan sehingga meningkatkan kelancaran lalu lintas dan menekan ataupun mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas bahkan juga dapat menjadi wahana pendidikan di Kota Tomohon,” beber Eman.
Sedangkan Kapolda Sulut Drs Wilmar Marpaung SH berharap adanya KTL di Sulawesi Utara dapat memberikan kenyamanan dan pemanfaatannya kepada pengguna sarana lalu lintas jalan sekaligus dapat menjadi contoh ketauladanan budaya tertib berlalu lintas di Sulut. Dalam kawasan ini masyarakat pengguna jalan ataupun siapapun yang melewati wilayah KTL nantinya wajib memperhatikan disiplin berlalulintas dengan tidak parkir sembarangan ataupun berhenti seenaknya yang bisa menyebabkan kemacetan dan kecelakaan sehingga membuat kita ditilang atau didenda.
“Dalam kawasan ini semua wajib mematuhi aturan dalam ketentuan yang berlaku sehingga kemanapun nanti ketika kita beraktivitas akan terbiasa patuh pada aturan berlalulintas dan terhindar dari tindakan melawan hukum juga untuk menjamin dan memberikan keamanan dan kenyaman dalam berkendaraan maupun bagi pejalan kaki,” katanya. (ray)