Amurang – Sekretaris Dinas Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (DPKPAD) Minahasa Selatan Evert Kawalo menyatakan bahwa mulai Selasa, 20 Januari (Hari ini, red) gaji PNS sudah bisa disalurkan.
”Ada sedikit keterlambatan hanya karena SKPD Minsel lamban memasukan usulan bendahara SKPD masing-masing, bahkan ada tiga SKPD yang baru mengusulkan bendahara SKPD hari ini.
Menurut Kawalo, SKPD sangat penting disusulkan bendahara SKPD secepatnya, karena sesuai sistem bendahara SKPD yang harus melakukan data umum berkas maupun proses SIMDA.
“Hari ini semua SKPD telah memasukan usulan bendahar masing-masing, maka hari ini juga proses gaji PNS sudah bisa dilakukan,” jelas Kawalo, didampingi kabid Anggaran Henry Simbar, kepada BeritaManado.com, Selasa (20/1/2015)
Kawalo menjelaskan, APBD bukan dasar dari pembayaran gaji, melainkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Nah, dalam DPA ini, bendahar SKPD sangat penting peranya untuk memproses semua realisasi anggaran, paparnya. (sanlylendongan)
Amurang – Sekretaris Dinas Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (DPKPAD) Minahasa Selatan Evert Kawalo menyatakan bahwa mulai Selasa, 20 Januari (Hari ini, red) gaji PNS sudah bisa disalurkan.
”Ada sedikit keterlambatan hanya karena SKPD Minsel lamban memasukan usulan bendahara SKPD masing-masing, bahkan ada tiga SKPD yang baru mengusulkan bendahara SKPD hari ini.
Menurut Kawalo, SKPD sangat penting disusulkan bendahara SKPD secepatnya, karena sesuai sistem bendahara SKPD yang harus melakukan data umum berkas maupun proses SIMDA.
“Hari ini semua SKPD telah memasukan usulan bendahar masing-masing, maka hari ini juga proses gaji PNS sudah bisa dilakukan,” jelas Kawalo, didampingi kabid Anggaran Henry Simbar, kepada BeritaManado.com, Selasa (20/1/2015)
Kawalo menjelaskan, APBD bukan dasar dari pembayaran gaji, melainkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Nah, dalam DPA ini, bendahar SKPD sangat penting peranya untuk memproses semua realisasi anggaran, paparnya. (sanlylendongan)