Airmadidi-Rutinitas warga Desa Kauditan I dan Desa Kauditan II Minahasa Utara (Minut), Minggu (31/7/2016) mendadak heboh setelah sejumlah warga menangkap tangan oknum kepala jaga (Pala) S (40-an), sedang menyetubuhi L (16), seorang siswi SMA.
Sesuai informasi yang dirangkum, beberapa hari terakhir orangtua korban L bingung mencari keberadaan anaknya yang sering pulang terlambat pulang sekolah.
Alhasil, orangtua meminta bantuan masyarakat untuk mencari L.
“Dia sekolah pagi, tapi sering kali pulang sore. Dia juga sudah berani membantah orangtua, dan setiap pulang sekolah, tak langsung ke rumah,” tutur salah satu keluarga korban yang minta namanya dirahasiakan.
Sementara itu, sejumlah warga mengaku beberapa kali sempat melihat korban jalan-jalan dengan oknum pala S. Sehingga, warga pun pada Sabtu (30/7/2016) memata-matai pergerakan Pala S dan L.
Setelah membututi keduanya, pelaku dan korban akhirnya bertemu di kebun milik pelaku.
Pada kesempatan itu, pelaku langsung melancarkan aksinya melakukan aksi asusila layaknya pasangan suami istri terhadap korban di sebuah gubuk kecil.
Pada adegan tak senonoh itulah, warga kemudian langsung mendobrak gubuk dan menangkap tangan pelaku lalu menggiringnya ke Polsek Kauditan.
Kapolsek Kauditan AKP Hilman ketika dikonfirmasi wartawan via short messages service (SMS), membenarkan kejadian pencabulan tersebut.
“Oknum pala cabul sekarang sudah ditahan di Polres Minut tetapi untuk penyelidikan dilakukan di Polsek Kauditan,” jelas Hilman.(findamuhtar)