
Manado – Pemprov Sulut, melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) menseriusi penanganan kasus trafficking yang terjadi di Papua belum lama ini. Hal itu dikatakan, Kepala BP3A Provinsi Sulut Dra. Mintje Palapa.
Palapa juga menyebutkan, sebelumnya Polda Sulut berhasil mengungkapkan dua kasus trafficking dan berhasil memulangkan mereka kembali di daerah ini yakni dari Kucing Malaysia dan dari Batam, serta tiga korban dari Papua yang berhasil dipulangkan melalui fasilitasi Internasional Organization For Migration dan Polda Sulut.
Mucikari kakap yang berhasil diringkus Polda Sulut ini juga adalah otak dibalik pengiriman tiga gadis Tondano beberapa waktu lalu. “Tersangka kasus ini sudah ditangkap beberapa saat setelah pemulangan korban dari Papua,” jelas Palapa yang turut didampingi Sekretaris BP3A Frederik Umboh, SH MP.
Mencermati masalah tersebut, Ia mengungkapkan, Pempov Sulut telah mengambil langkah-langkah konkrit bersama intansi terkait seperti Dinas Sosial dan Polda Sulut untuk mengatasinya. Karena masalah tersebut sangat urgen dan teknis sehingga harus berkoordinasi dengan intansi terkait menyangkut masalah penanganan termasuk pemulangannya.
“Untuk masalah tersebut bukan berarti kami tutup mata, dalam penanganan masalah trafficking sesungguhnya ada mekanismenya, BP3A disini lebih dominana pada fungsi koordinasi sesuai Permenkokesra No. 25/kep/menko/kesra/VII/2009 Pasal 2 disitu mengatur fungsi masing-masing SKPD. Karena itu kemarin pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial dan hari ini akan ditindaklanjuti bersama Polda Sulut,” ujarnya.
Palapa menambahkan, kedepan penanganan kasus sejenis, akan diupayakan penanganannya oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah koordinasi BP3A. Konsep UPTD itu telah kami usulkan memalui Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut, Sehingga UPTD ini bisa secara langsung menangani masalah seperti ini kedepan dan untuk sementara BP3A memfungsikan kembali peran dari Pusat Pelayanan Terpadu PemberdayaanPerempuan dan Anak (P2TP2A). (jrp)
