Minsel

Kasus Obat-obatan Pada Dinkes Minsel, DAU Minsel Terancam Dipotong

Amurang – Kepala Dinas Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (DPKPAD) Minahasa Selatan, Denny Kaawoan, SE M.Si menegaskan, bahwa akibat kasus obat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Minsel, DAU Minsel tahun 2016 terancam dipotong pemerintah pusat.

Dikarenakan Dinas Kesehatan Minsel tidak mampu serta dapat memaksimalkan penyerapan anggaran. Seperti, pengadaan obat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2014 senilai Rp 2,3 miliar.

“Akibatnya, Pemkab Minsel diperhadapkan dengan bakal dipangkasnya Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan berimbas pada stabilitas keuangan dan pembangunan Minsel kedepan,” ujar Kaawoan, belum lama ini.

Lanjut dia, belakangan ini ramai dibicarakan terkait pengadaan obat-obat di Dinas Kesehatan Minsel, dimana Dinkes Minsel mendapat DAK sebesar Rp 2,3 miliar. Hanya saja, pengadaan obat tersebut hanya Rp 1,1 miliar.

Nah, akibatnya, selisih DAK masih sekitar Rp 1,2 miliar yang entah dikemanakan. Akan hal ini akan berimbas penuh kepada Pemkab Minsel.

“DAU 2016 bakal terjadi pemotongan, hanya saja bila terjadi pemotongan, belum diketahui berapa besarannya,” tukas Kaawoan

Ia menjelaskan, pemotongan DAU 2016 karena DAK tidak diserap seluruhnya. Hal diatas, ternyata masih menjadi persoalan dibeberapa daerah di Sulut. Namun, Kaawoan berharap agar persoalan pada Dinas Kesehatan Minsel, tidak berdampak pada pemangkasan DAU Minsel tahun 2016.

“Supaya pelayanan dan pembangunan di Minsel berjalan lancar. Hanya saja diakuinya, tidak terserap seluruh anggaran DAK 2014 membuktikan ketidakmampuan dari pimpinan SKPD, ” tukasnya. (sanlylendongan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara