AMURANG—Belum masuk di APBD 2011, kenapa sudah ditender. Sebagai bukti, bahwa bantuan-bantuan pemerintah pusat hasil loby bupati Tetty Paruntu itu sangat baik. Tetapi, kenapa pula belum di APBD-kan semua tender berjalan. Seakan-akan bantuan tersebut juga masuk APBD 2011. Sama halnya, banyak papan proyek di Minsel, terpampang bahwa proyek-proyek diatas sudah masuk APBD.
Sekretaris Fraksi Pelangi Minahasa Selatan (FPMS) DPRD Minsel Harry Jones Kaseger, SE kepada media ini langsung mempertanyakan hal ini. ‘’Saya pun bingung, belum di APBD-kan. Memang, APBD 2011 hampir selesai. Namun demikian, banyak diantara proyek bantuan pemerintah pusat yang belum di APBD-kan justru dalam papan proyek sudah ada,’’ tanya Kaseger.
Lanjut Kaseger, “jelas saya bertanya-tanya. Bahwa, ini bukan hanya saya. Tetapi,hampir semua anggota DPRD Minsel mempertanyakan kebijakan Kepala Dinas PU dalam hal ini ULP yang langsung di perbup-kan bupati.”
‘’Sekali lagi, ini kebijakan bupati yang juga akan menjatuhkan bupati sendiri. Bagaimana mungkin hal ini terjadi. Pengusulan saja ke DPRD Minsel tidak, tahu-tahu proyek-proyek dengan anggaran besar sudah tertulis berasal dari APBD 2011. Sama lagi dengan anggaran melalui APBD-P 2011. Pengusulan draf KUA PPAS APBD-P 2011 belum masuk di DPRD ternyata sudah ada papan yang menulis,’’ katanya mempertanyakan siapa yang bertanggungjawab. (ape)
AMURANG—Belum masuk di APBD 2011, kenapa sudah ditender. Sebagai bukti, bahwa bantuan-bantuan pemerintah pusat hasil loby bupati Tetty Paruntu itu sangat baik. Tetapi, kenapa pula belum di APBD-kan semua tender berjalan. Seakan-akan bantuan tersebut juga masuk APBD 2011. Sama halnya, banyak papan proyek di Minsel, terpampang bahwa proyek-proyek diatas sudah masuk APBD.
Sekretaris Fraksi Pelangi Minahasa Selatan (FPMS) DPRD Minsel Harry Jones Kaseger, SE kepada media ini langsung mempertanyakan hal ini. ‘’Saya pun bingung, belum di APBD-kan. Memang, APBD 2011 hampir selesai. Namun demikian, banyak diantara proyek bantuan pemerintah pusat yang belum di APBD-kan justru dalam papan proyek sudah ada,’’ tanya Kaseger.
Lanjut Kaseger, “jelas saya bertanya-tanya. Bahwa, ini bukan hanya saya. Tetapi,hampir semua anggota DPRD Minsel mempertanyakan kebijakan Kepala Dinas PU dalam hal ini ULP yang langsung di perbup-kan bupati.”
‘’Sekali lagi, ini kebijakan bupati yang juga akan menjatuhkan bupati sendiri. Bagaimana mungkin hal ini terjadi. Pengusulan saja ke DPRD Minsel tidak, tahu-tahu proyek-proyek dengan anggaran besar sudah tertulis berasal dari APBD 2011. Sama lagi dengan anggaran melalui APBD-P 2011. Pengusulan draf KUA PPAS APBD-P 2011 belum masuk di DPRD ternyata sudah ada papan yang menulis,’’ katanya mempertanyakan siapa yang bertanggungjawab. (ape)