Amurang, BeritaManado – Terkait pemberitaan yang menyudutkan dan telah dilaporkan dirinya ke pihak Kepolisian, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol – PP) Minsel, N berjanji jika tidak terbukti mengancam dirinya akan mempolisikan balik keempat wartawan tersebut.
Baca:
“Klo suka mo cari hal, boleh no, kita tunggu. Io to klo dia mo suka cari hal kita pasti tunggu no,” kata N singkat kepada BeritaManado.com dengan dialek Manado diruang kerjanya pada Senin (27/2/2017).
Jadi tidak ada ancaman baik lewat SMS dan telepon terkait dimuatnya berita beberapa waktu lalu.
Bahkan pelaporan ke pihak Polisi itu hak setiap warga Indonesia, namun apabila tidak dapat dibuktikan adanya pengancaman maka Kasat Pol – PP Minsel berjanji akan melapor balik.
“Memang pada saat itu, sekitar siang hari oknum Wartawan J meminta uang kepada saya bersama temannya, namun tidak saya berikan. Karena tidak puas J mengajak 5 (lima) Wartawan temannya untuk pergi ke Tenga,” jelas N, menjelaskan kronologis kejadian sebelum dimuatnya berita ini.
Istri saya menginformasikan kepada saya sejumlah Wartawan datang dan foto rumah saya di Pasar Tenga. Istri saya hanya mengenal J, sedangkan yang lain tidak dikenalnya.
“Memang sebelumnya J sudah pernah meminta uang tiket kepada saya dan ada saksi penyerahan uang tersebut. Kalau saya melakukan penyerobotan silahkan buktikan, kalau saya kalah akan saya serahkan kepada pihak yang menggugat,” tukas N.
Dirinya menambahkan, tentunya dalam masalah ini akan saya tuntut balik, saya akan sewa pengacara untuk mengurus masalah ini. Buktikan kalau saya ada melakukan pengancaman.(TamuraWatung)