Ratahan — Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra), AKBP Rudi Hartono menegaskan, wacana pendirian pos terpadu di gunung potong, Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, bukan untuk melakukan penyekatan.
Menurutnya, pos terpadu ini dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Pos terpadu yang akan didirikan di Gunung Potong merupakan kegiatan rutin tahunan guna pengamanan masa Natal dan Tahun Baru. Ini yang perlu diluruskan, jadi bukan penyekatan seperti Januari lalu,” ungkap AKBP Rudi Hartono, saat coffee morning bersama insan Pers, Kamis (9/12/2021).
Ditambahkannya, operasi ini juga guna menjamin kelancaran lalu lintas selama masa Natal dan Tahun Baru.
“Pendirian pos terpadu kan sudah sering kita lakukan setiap tahun pada masa Natal dan Tahun Baru, juga pada saat Idul Fitri,” jelasnya.
Lanjut diungkapkannya, pemerintah sudah mengambil tindakan tidak melarang masyarakat mudik dan tak ada pembatasan mobilitas, namun juga tidak menghendaki adanya lonjakan sehingga perlu melakukan langkah antisipasi lewat pos terpadu.
“Jadi arahan saya kepada PJU dan Kapolsek, tidak ada penyekatan, tapi yang ada adalah pos terpadu dan pengamanan,” pungkasnya.
Ditambahkannya, kegiatan ini murni hajatan dari Polri dan terkait koordinasi dengan pemerintah ini sifatnya meminta bantuan kekuatan instansi lain.
Sementara dalam rangka penanganan COVID-19, pihaknya juga menyiapkan gerai vaksinasi di pos terpadu Gunung Potong, sekalian dengan tim vaksinator.
“Gerai vaksinasi ini disiapkan agar jika ada masyarakat yang belum divaksin bisa memanfaatkannya,” tutup Kapolres Mitra.
Adapun seperti yang diberitakan sebelumnya, pos terpadu di Gunung Potong ini akan digelar selama 21 hari, sejak 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
(jenlywenur)