BITUNG — Program Pemkot Bitung untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat rupanya tidak didukung dengan perbaikan fasilitas penunjang. Buktinya, Kantor Lurah Pateten I dan II yang kebetulan satu bangunan tidak memiliki fasilitas penerangan alias listrik. Sehingga bangunan tersebut dimalam hari dijadikan sebagai tempat sejumlah remaja untuk menggelar pesat ehabon dan hal-hal negatif lainnya karena tidak adanya alat penerangan.
“Materan listrik sudah dicabut oleh pihak PLN karena menunggak, jadi otomatis tidak ada lagi lampu yang tentu mengundang warga untuk memanfaatkan bangunan tersebut untuk hal-hal negatif, seperti pesta ehabon,” kata salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Hal ini sendiri sudah disampaikan oleh warga kepada lurah dan camat, namun
sayang belum ada perhatian apalagi tindakan untuk memasang kembali aliran
listrik di bangunan tersebut.
“Jadi kalau ada acara, pihak kelurahan hanya menggelar pada siang hari. Kalaupun harus menggunakan listrik, terpaksa meminta bantuan dari warga dengan cara menyambung kabel listrik,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Sulut Jhon Dumais mengaku sangat prihatin dan mengaku akan segera menyampaikan kepada pihak Pemkot Bitung. Dengan harapan Pemkot Bitung bisa langsung mengupayakan penyambungan kembali listrik agar bangunan tersebut di malam hari tidak digunakan untuk hal-hal negatif.
“Kami juga meminta aparat kepolisian untuk menggelar razia di malam hari, serta warga kembali mengaktifkan siskamling untuk menghindari aksi-aksi yang mengganggu ketertiban,” tukas Dumais, Selasa (26/04). (en)
BITUNG — Program Pemkot Bitung untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat rupanya tidak didukung dengan perbaikan fasilitas penunjang. Buktinya, Kantor Lurah Pateten I dan II yang kebetulan satu bangunan tidak memiliki fasilitas penerangan alias listrik. Sehingga bangunan tersebut dimalam hari dijadikan sebagai tempat sejumlah remaja untuk menggelar pesat ehabon dan hal-hal negatif lainnya karena tidak adanya alat penerangan.
“Materan listrik sudah dicabut oleh pihak PLN karena menunggak, jadi otomatis tidak ada lagi lampu yang tentu mengundang warga untuk memanfaatkan bangunan tersebut untuk hal-hal negatif, seperti pesta ehabon,” kata salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Hal ini sendiri sudah disampaikan oleh warga kepada lurah dan camat, namun
sayang belum ada perhatian apalagi tindakan untuk memasang kembali aliran
listrik di bangunan tersebut.
“Jadi kalau ada acara, pihak kelurahan hanya menggelar pada siang hari. Kalaupun harus menggunakan listrik, terpaksa meminta bantuan dari warga dengan cara menyambung kabel listrik,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Sulut Jhon Dumais mengaku sangat prihatin dan mengaku akan segera menyampaikan kepada pihak Pemkot Bitung. Dengan harapan Pemkot Bitung bisa langsung mengupayakan penyambungan kembali listrik agar bangunan tersebut di malam hari tidak digunakan untuk hal-hal negatif.
“Kami juga meminta aparat kepolisian untuk menggelar razia di malam hari, serta warga kembali mengaktifkan siskamling untuk menghindari aksi-aksi yang mengganggu ketertiban,” tukas Dumais, Selasa (26/04). (en)