Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Dr Djouhari Kansil menyatakan bahwa para karyawan di Multi Mart, segera melaporkan bila belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dari pihak manajemen untuk hari raya Natal ini.
Penegasannya tersebut disampaikan saat melakukan pemantauan harga sembako menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru.
“Pihak manajemen Multi Mart harus segera membayar THR bagi pekerjanya,” ujar kansil.
Dia mengatakan, hingga kini keluhan demi keluhan terus berdatangan ke pemerintah Provinsi Sulut, karena itu Kansil menegaskan semua perusahaan harus segera mungkin membayar THR.
“Bagi perusahaan yang tidak membayar THR segera melaporkan, saya tungguh laporannya,” tegas Kansil. (Jrp)
Berita Terbaru
-
NasDem Makan Malam Bareng GOLKAR dan Gerindra, Bahas Pilgub Sulut 2024?
Jumat, 29 Maret 2024, 00:17
-
Mengenang Perjamuan Tuhan, Umat Paroki Pineleng Diingatkan Makna dan Teladan Pelayanan
Kamis, 28 Maret 2024, 23:44
-
IDE by Indosat Business dan Google Cloud Gelar Startup Bootcamp 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 21:34
-
Sudah Daftar, Jusak Kereh Siap Maju Pilkada Manado
Kamis, 28 Maret 2024, 19:55
-
Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako
Kamis, 28 Maret 2024, 19:27
-
BPJamsostek Berbagi Takjil Gratis, Hasil Patungan Karyawan
Kamis, 28 Maret 2024, 19:03
-
Suka Duka Didi Roa Jadi Perias Jenazah di Kukejar Mimpi
Kamis, 28 Maret 2024, 18:34
-
Steven Kandouw Pastikan THR ASN Dibayar 1 April 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 17:54
-
Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil, Warga Merasa Terbantu
Kamis, 28 Maret 2024, 17:29