Sangihe, BeritaManado.com — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), Lumaksono SH MH, bersama Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Edy Hardoyo BcIP SH MH dan Kadiv Keimigrasian, Ganda Samosir SH MH, dan rombongan mengunjungi Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Selasa, (11/2/2020).
Tiba di Sangihe, Kakanwil Lumaksono bersama rombongan langsung menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Enemawira di Kecamatan Tabukan Utara, untuk melaksanakan inspeksi sebagai awal kunjungan kerjanya di Sangihe.
Terpantau oleh BeritaManado.com, kunjungan Kakanwil Lumaksono bersama rombongan ke Sangihe kali ini, selain melakukan inspeksi ke sejumlah Lapas di Sangihe, juga akan melaksanakan penandatanganan kesepakatan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe kepada Kemenkumham melalui Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tahuna, yang mana tanah yang dihibahkan diperuntukkan bagi pembangunan Rumah Dinas (Rudis) Kanim Kelas II TPI Tahuna.
Turut serta bersama rombongan Kakanwil Kemenkumham Sulut, Kepala Lapas Kelas III Enemawira, Astar Ladjolo SPd, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, James S.J.Sembel SH, dan Kepala Lembaga Lapas Kelas IIB Tahuna, Mardi Santoso SH MSi.
(Erick Sahabat)