Kota Manado

Kajari Manado Tegaskan Kasus Insinerator Masuk Tahap Penyidikan

“Yang jelas penyidik Kejari Manado tidak berkepentingan dan tidak punya beban dalam menyelesaikan kasus pengadaan insinerator tahun 2019 tersebut,” jelasnya.

Lebih jauh Kepala Kejaksaan Negeri Manado mengakui untuk pengadaan insinerator lanjutan tahun 2020 Dinas Lingkungan Hidup pada awal tahun 2020 pernah mengajukan permohonan pendampingan hukum untuk pengadaan barang tersebut.

“Dan setelah ditindaklanjuti oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) bersama sama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat lain dengan  mengadakan studi banding ke beberapa kota di Jawa untuk mencari perbandingan HPS namun ternyata kemudian proyek pengadaan insinerator tahun 2020 tersebut telah dibatalkan,” terangnya.

Dan menurut informasi dikatakannya, proyek insinerator telah diganti dengan pengadaan tanah untuk tempat pembuangan akhir (TPA).

“Sehingga Jaksa Pengacara Negara yang mendampingi Dinas Lingkungan Hidup kota Manado untuk survei HPS pengadaan insinerator tahun 2020 adalah legal dan berdasarkan perintah Kepala Kejaksaan Negeri Manado,” tandasnya.

(***/BennyManoppo)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara