Manado, BeritaManado.com — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon dan Kajari Kepulauan Sangihe berusaha memperoleh penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Untuk mendapatkan itu, kedua Kajari mempresentasikan progres pembangunan Zona Integritas (ZI) WBBM di hadapan Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, Selasa (23/6/2020).
Presentasi Kajari Kepulauan Sangihe Yunardi dan Kajari Tomohon Immanuel Richhendryhot menggunakan video conference.
Waktu 30 menit yang diberikan, dimanfaatkan Yunardi dan Immanuel Richhendryhot menjelaskan perihal perwujudan WBBM di lingkungan Kejari masing-masing.
Seperti perubahan pada manajemen, tatalaksana, penataan sistem, SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Secara umum, Kajati Andi Muh Iqbal Arief, menilai pencapaian pembangunan ZI menuju WBBM di kedua Kejari sudah baik.
Kajati turut memberikan masukan tentang hal-hal yang perlu dibenahi dan ditingkatkan terutama dalam Standar Operasional Prosedure (SOP) pelayanan, pembuatan video, bahan paparan dan lain-lain.
Andi Muh Iqbal Arief, berharap kedua Kejari yang diusulkan berhasil menjadi WBBM.
“Pemaparan 3 Juli 2020 dihadapan Tim Penilai Internal (TPI) harus maksimal,” pesan Kejati.
Sekadar diketahui, penghargaan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pernah diterima Kejari Tomohon dan Kepulauan Sangihe dari Kementerian PAN-RB pada 10 Desember 2019.
(***/Alfrits Semen)